Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Hasil Pengundian Nomor Urut Peserta Pilkada Gunungkidul 2020

Kompas.com - 24/09/2020, 15:55 WIB
Markus Yuwono,
Dony Aprian

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul, Yogyakarta, menggelar pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan berlaga di Pilkada 2020.

Pasangan Sutrisna Wibawa-Mahmud Ardi Widanto yang diusung PAN, Gerindra, Demokrat, dan PKS memperoleh nomor urut satu.

Kemudian pasangan Immawan Wahyudi-Martanty Soenar Dewi yang diusung Partai NasDem mendapat nomor urut dua.

Nomor urut tiga yakni Bambang Wisnu Handoyo-Benyamin Sudarmadi diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Sunaryanta-Heri Susanto yang diusung Partai Golkar dan PKB nomor urut empat.

Baca juga: Empat Pasangan Calon Resmi Bertarung di Pilkada Gunungkidul 2020

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani pengundian nomor urut ini hanya dihadiri pasangan calon bupati dan wakil bupati, 2 perwakilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), 1 orang penghubung pasangan calon, serta lima anggota KPU tingkat kabupaten.

Mekanisme pengundian nomor urut paslon telah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020 tentang perubahan kedua atas PKPU 6/2020 tentang Pilkada Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Non-alam Covid-19

"Durasi kegiatan juga kami peringkat agar sesuai dengan aturan tersebut. Jadi fokusnya hanya pada pengundian nomor urut," katanya, Kamis (24/9/2020).

Baca juga: 185 Jenazah Dimakamkan dengan Protokol Covid-19 di Gunungkidul

Hani mengatakan, nomor urut ini nantinya bisa dijadikan sebagai ajang melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan calon pemilih.

"Dini hari tadi kita dapat surat PKPU terbaru berkaitan dengan teknis pengundian nomor yang berisi tentang pembatasan personel siapa saja yang boleh masuk ke tempat pengundian demi protokol kesehatan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com