Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TKI Parti Liyani Ternyata Berjiwa Sosial, Rumahnya Dijadikan PAUD, Suka Beri Baju dari Singapura untuk Tetangga

Kompas.com - 24/09/2020, 14:21 WIB
Robertus Belarminus

Editor

KOMPAS.com - Kasus hukum yang mendera Parti Liyani, TKI yang dituduh mencuri oleh majikannya di Singapura membuat warga daerah asal Parti di Dusun Keduk, Desa Kebonagung, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Nganjuk, resah.

Warga disebut mendoakan agar kasus yang dihadapi Parti bisa cepat selesai. 

Bagi warga Dusun Keduk, Parti merupakan sosok yang ramah dan suka bergaul, serta kehidupanya biasa tidak aneh-aneh meski menjadi TKI di Singapur

Hal itu disampaikan Ketua RW 005 Dusun Keduk, Suripto.

Baca juga: TKI Parti Liyani Menang atas Tuduhan Pencurian dari Bos Bandara Changi Singapura

Setidaknya dua kali pulang ke Dusun Keduk, kata Suripto, Parti selalu memberi uang saku kepada saudara dan para tetangga dusunnya.

Sejumlah warga RW 005 baik tua dan muda mendapatkan uang saku ketika Parti Liyani pulang kampung.

Parti Liyani menurut dia juga beberapa kali mengirimkan paket baju layak pakai dari Singapura yang dibagikan kepada saudara dan tetangganya.

Baju bekas tersebut sudah kembali dikemas dan sudah diberi nama untuk diberikan kepada sosok yang dituju.

Hal itu membuat warga menyambut senang dan gembira mendapatkan kiriman baju yang cukup bagus dan layak pakai meskipun itu bekas.

"Itulah mengapa ketika mendengar Parti Liyani terkena kasus di Singapura membuat warga resah dan berdoa semoga kasus yang menimpanya bisa selesai. Dan Alhamdulillan semua warga saat ini gembira setelah mengetahui kalau Parti Liyani menang di Pengadilan Tinggi Singapura melawan majikannya. Kami tidak tahu kalau majikanya itu Bos Bandara Changi Singapura," kata Suripto, yang juga dikenal dengan sebutan Mbah Bayan, seperti dilansir dari Surya.co.id, Kamis (24/9/2020).

Suripto mengungkapkan, Parti Liyani merupakan salah satu dari dua TKI asal Dusun Keduk yang masih belum kembali pulang kampung.

Ini setelah sebelumnya banyak warga Dusun Keduk yang juga bekerja menjadi TKI sudah seluruhnya pulang kampung dan tidak kembali bekerja sebagai TKI.

"Kalau tidak salah ya tinggal Parti Liyani dan Yani yang kini masih menjadi TKI di Singapura," kata Suripto.

Sementara itu, Kepala Dusun Keduk, Desa Kebonagung, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Nganjuk, Saiul Nizar mengatakan, adanya kasus yang menimpa Parti Liyani di Singapura memang awalnya tidak banyak diketahui oleh banyak orang.

Hanya setelah dinyatakan menang kasus di Pengadilan Tinggi Singapura barulah membuat warga ramai membicarakanya.

Baca juga: Ibu TKI Parti Liyani Jatuh Sakit Setelah Diberitahu Kasus Anaknya

Dirinya mengakui tidak banyak mengenal Parti Liyani. Ini dikarenakan ketika Parti berangkat menjadi TKI di Singapura pada tahun 2007 lalu, dirinya belum menjadi Kepala Dusun.

Meski demikian, lanjut Saiul Nizar, pihaknya melihat jiwa sosial dari Parti Liyani cukup besar di Dusun Kedak.

Parti disebut mempersilahkan rumah miliknya seluas sekitar 450 meter persegi yang dibeli seharga sekitar Rp 100 juta dimanfaatkan untuk kegiatan pendidikan anak usia dini (Paud) dan kegiatan posyandu warga.

Parti Liyani hanya meminta agar rumah tersebut dijaga dan dibersihkan tanpa harus menyewa.

"Maka dari itu, kami juga terkejut dan berdoa semoga Mbak Parti Liyani segera bisa pulang setelah terbebas dari kasus yang menjeratnya di Singapura," tutur Saiul Nizar.

-------------------

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul, "UPDATE Fakta Parti Liyani TKI Nganjuk yang Buat Bos Bandara Singapura Mundur, ini Respon Keluarganya" (SURYA.CO.ID/PUTRA DEWANGGA CANDRA SETA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com