Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Izin Dicabut, Konser Dangdut yang Digelar Wakil Ketua DPRD Tegal Terus Berjalan, Dihadiri Ribuan Orang

Kompas.com - 24/09/2020, 14:20 WIB
Rachmawati

Editor

Selain itu tuan rumah menyatakan tidak akan melibatkan TNI Polri dan akan menanggung sendiri risikonya.

"Karena kegiatan ini sudah disiapkan, maka dia (tuan rumah) menyatakan tidak akan melibatkan TNI dan Polri untuk pengamanan dan akan menanggung sendiri semua risiko yang terjadi," kata Joeharno.

Karena tak memiliki izin, Joeharno mengatakan jika konser tersebut  adalah acara ilegal.

Baca juga: 2 Pedagang Positif Corona, Pasar Terbesar di Kabupaten Tegal Ditutup

"Artinya sudah perbuatan melawan hukum. Karena izin yang diberikan tidak sesuai dengan awal yang diajukan hingga akhirnya izin dicabut. Maka tidak ada pengaman anggota malam itu," kata dia.

Walaupun izin sudah dicabut, aparat kepolisian tak menghentikan konser tersebut dengan alasan keterbatasan personel polisi di Polsek.

"Tidak berani menutup paksa mengingat kami dari Polsek tidak mempunyai kekuatan yang signifikan. Alasan kedua tidak elok rasanya kami naik panggung menghentikan paksa," kata dia.

"Kami sebetulnya berharap ada kebijakan atau kearifan untuk membatalkan konser. Tapi ternyata tidak dilakukan bahkan kegiatan tetap berlangsung," terangnya.

Baca juga: Orangtua Meninggal Positif Covid-19, 8 Guru dan 12 Siswa SMP di Tegal Dites Swab

Poster dangdutan viral, Ganjar ikut komentar

Sebelum konser dangdut tersebut digelar, poster pesta yang digelar Wakil Ketua DPRD Tegal tersebut sempat viral di media sosial.

Bahkan unggahan poster tersebut sempat direspons Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di akun Twitternya.

"Iya banyak masyarakat yang bilang ke saya, minta dibubarkan. Tapi saya belum tahu juga ini kelanjutannya seperti apa," jelasnya.

Ganjar mengaku sudah berkomunikasi dengan Wakil Wali Kota Tegal terkait gelaran pentas dangdutan tersebut.

Baca juga: Tak Pakai Masker di Kota Tegal, Puluhan Orang Didenda Rp 100.000

"Untuk yang seperti itu jangan diizinkan. Kalau toh harus diizinkan harus terbatas. Sudahlah semua yang terkait dengan perkawinan ijab qobul saja. Nanti pestanya menunggu setelah Covid-19. Maka saya minta bupati/wali kota menahan diri dulu," kata Ganjar saat ditemui di Puri Gedeh, Rabu (23/9/2020).

Meskipun kasus Covid-19 di Kota Tegal cukup landai, namun kegiatan yang berpotensi kerumunan sebaiknya tidak digelar.

"Memang infonya penambahan kasus tidak terlalu tinggi tapi bukan berarti kota abai. Tentu Pak Wakil merasa tidak enak karena yang buat acara pimpinan dewan kalau tidak salah," ujarnya.

Baca juga: Wakil Wali Kota Tegal Sebut Sekolah yang Siswinya Positif Covid-19 Belum Kantongi Izin Belajar Tatap Muka

Ganjar meminta agar para pemangku kebijakan untuk memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

"Tolong dong kurangi kerumunan dulu. Buat para politisi, pejabat negara, pejabat daerah ayo dong memberi contoh yang baik untuk masyarakat," ujarnya.

Sementara itu Kompas.com berusaha meminta konfirmasi kepada Wakil Ketua DPRD Wasmad Edi Susilo. Namun Wasmad Edi diketahui tidak berada di Kantor DPRD.

Hingga berita ini ditulis sambungan telepon dan pesan WhatsApp yang dikirimkan Kompas.com untuk konfirmasi juga belum mendapat respons.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Tresno Setiadi, Riska Farasonalia | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief, Khairina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com