PONTIANAK, KOMPAS.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) menangkap empat orang terduga pelaku pemerasan terhadap seorang anggota DPRD Kabupaten Sambas.
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go mengatakan, dalam menjalankan aksinya, keempat terduga pelaku tersebut menggunakan modus video call seks.
“Tim gabungan Reskrim Polres Sambas dan Tim Siber Polda Kalbar telah mengamankan empat tersangka yang merencanakan pemerasaan terhadap Anggota DPRD Sambas berinisial BK,” kata Donny saat dihubungi Kompas.com, Kamis (24/9/2020).
Baca juga: Menyamar Jadi Wanita, Pria Ini Peras Korban dengan Rekaman Video Call Seks
Donny menerangkan, kasus tersebut bermula dari beredarnya video call seks yang melibatkan seorang oknum anggota DPRD Sambas di media sosial.
Anggota DPRD itu pun langsung membuat laporan ke Polres Sambas, Sabtu (19/9/2020) kemarin.
“Polres Sambas menerima laporan tersebut, dan menduga terjadi tindak pidana pemerasan atau dugaan tindak pidana informasi dan transaksi elektronik,” ujar Donny.
Dalam penyelidikan, didapati dua nomor ponsel yang melakukan pengancaman melalui pesan WhatsApp kepada korban.
“Petugas melakukan pencarian terhadap dua nomor ponsel yang digunakan melakukan pengancaman menyebar video dan melakukan pemerasaan,” ucap Donny.
Libatkan warga Lapas Pontianak
Hasil pencarian, kepolisian mendapati seorang berinisial A, warga Kota Pontianak. Dia baru saja keluar dari Lapas Klas II Pontianak, bulan Agustus 2020.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.