Kebanyakan pasien yang ditangani pelaku ini didominasi kaum remaja wanita di daerahnya yang ingin tampil menarik dan cantik secara instan.
Kegiatan tersangka dipromosikan menggunakan media sosial di akun Instagram @whitening_ original_ serang.
"Sehingga menarik masyarakat untuk menerima layanan medis berupa kecantikan," kata Susatyo.
4. Biaya perawatan hingga jutaan rupiah
Tersangka NON mematok tarif kepada pasiennya sebesar Rp 300.000 sampai Rp 2 juta dalam satu kali perawatan.
Besar kecilnya biaya yang harus dikeluarkan pasien tergantung penanganannya.
"Dia ini mengerjakan sendiri tanpa dibantu asisten," ujar Susatyo.
5. Jual obat psikotropika
Petugas mendapatkan barang bukti berupa dua jenis obat psikotropika yakni Riklona dan Alprazolam yang disembunyikan pelaku di bawah kasur di kamar tidurnya.
"Obat dipakai dan dijual ke orang-orang yang saya kenal saja. Bukan untuk obat kecantikan," ujar NON.
Adapun, kedua obat tersebut merupakan obat keras untuk penenang yang tidak mudah didapatkan, karena butuh resep dokter dan tidak diperjualbelikan secara bebas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.