Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat menegaskan tidak akan melindungi anggotanya dalam kasus tersebut.
Kini kasus tengah ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku.
“Tidak, tidak, tidak, tidak akan dilindungi, sudah diproses di Krimum,” tegas Roem, saat dimintai tanggapannya oleh Kompas.com via telepon seluler, Rabu (23/9/2020).
Roem juga menegaskan oknum anggota polisi yang terlibat pelanggaran tetap akan diproses sesuai aturan yang berlaku.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty | Editor: Robertus Belarminus)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.