Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Brigadir Kiki Pukul Petugas Bandara, Korban Pendarahan di Hidung, Berujung ke Jalur Hukum

Kompas.com - 24/09/2020, 06:06 WIB
Pythag Kurniati

Editor

 

Hidung korban berdarah

Korban yang mengetahui kejadian tersebut mendatangi Kiki dan menegurnya.

Sebab sesuai aturan, untuk masuk ke ruang keberangkatan harus memiliki pass ID card.

“Karena merasa tidak terima dengan teguran ataupun penyampaian yang disampaikan oleh korban, Brigpol Kiki mendorong dan memukul korban tepat pada bagian hidung sehingga mengalami pendarahan,” kata dia.

Korban kemudian dibawa ke rumah karantina kesehatan bandara untuk mendapatkan perawatan.

Baca juga: Sebelum Tabrak Polisi, Sopir Angkot Menantang: Apa Kau? Mau Kau Tangkap Aku?

Tempuh jalur hukum

Ilustrasi hukum di Indonesiashutterstock.com Ilustrasi hukum di Indonesia
PT Angkasa Pura I menyayangkan kejadian itu karena selama ini sudah berhubungan baik dengan kepolisian maupun Pemprov Maluku.

Aditya mengatakan, menempuh jalur hukum dengan melaporkan Brigadir Kiki kepada kepolisian.

Pihak Pemerintah Provinsi Maluku juga telah meminta maaf atas insiden yang melibatkan ajudan gubernur.

“Terkait pemukulan tersebut, setelah kejadian itu pihak pemda sudah datang untuk menyampaikan permintaan maaf, dan terkait hukuman, sudah kami serahkan ke instansi terkait, dan kami menghormati segala proses yang berjalan nantinya,” ungkap dia.

Brigadir Kiki pun telah meminta maaf atas tindakan arogannya.

"Saya mengaku khilaf dan meminta maaf," kata Kiki.

Baca juga: Bripka Christin Ditabrak Wakil Bupati Yalimo hingga Tewas, Polisi: Terbentur Keras di Leher

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com