Korban yang mengetahui kejadian tersebut mendatangi Kiki dan menegurnya.
Sebab sesuai aturan, untuk masuk ke ruang keberangkatan harus memiliki pass ID card.
“Karena merasa tidak terima dengan teguran ataupun penyampaian yang disampaikan oleh korban, Brigpol Kiki mendorong dan memukul korban tepat pada bagian hidung sehingga mengalami pendarahan,” kata dia.
Korban kemudian dibawa ke rumah karantina kesehatan bandara untuk mendapatkan perawatan.
Baca juga: Sebelum Tabrak Polisi, Sopir Angkot Menantang: Apa Kau? Mau Kau Tangkap Aku?
Aditya mengatakan, menempuh jalur hukum dengan melaporkan Brigadir Kiki kepada kepolisian.
Pihak Pemerintah Provinsi Maluku juga telah meminta maaf atas insiden yang melibatkan ajudan gubernur.
“Terkait pemukulan tersebut, setelah kejadian itu pihak pemda sudah datang untuk menyampaikan permintaan maaf, dan terkait hukuman, sudah kami serahkan ke instansi terkait, dan kami menghormati segala proses yang berjalan nantinya,” ungkap dia.
Brigadir Kiki pun telah meminta maaf atas tindakan arogannya.
"Saya mengaku khilaf dan meminta maaf," kata Kiki.
Baca juga: Bripka Christin Ditabrak Wakil Bupati Yalimo hingga Tewas, Polisi: Terbentur Keras di Leher