KOMPAS.com- Ajudan Gubernur Maluku, Cristoforus Yamrewaf alias Kiki melakukan pemukulan terhadap petugas Bandara Pattimura I Gede Baratha Adi.
Pelaku merupakan anggota kepolisian berpangkat brigadir.
Atas tindakan itu, pihak PT Angkasa Pura I menempuh jalur hukum untuk mengusut kasus dugaan penganiayaan itu.
Baca juga: Ajudan Gubernur Maluku Aniaya Petugas Bandara Pattimura
Saat itu Brigadir Kiki sedang menjemput Gubernur Maluku, Murad Ismail yang baru tiba dari Jakarta.
Humas Angkasa Pura I Bandara Pattimura, Aditya Wibisono menyebut Kiki secara tiba-tiba masuk ke ruang keberangkatan tanpa permisi.
Salah satu rekan korban mendatangi Kiki dan menanyakan pass ID Card ataupun identitas lainnya.
“Petugas Avces menanyakan ke Brigpol Kiki keperluan apa masuk ke dalam dan menanyakan pass ID card bandara atau tanda pengenal lainnya, tapi malah terjadi cekcok mulut,” kata Aditya, kepada Kompas.com, via telepon seluler, Rabu (23/9/2020).
Baca juga: Pengakuan Ajudan Gubernur Maluku yang Aniaya Petugas Bandara Pattimura: Saya Mengaku Khilaf