Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

11 Kepala Daerah di Sumut Cuti Ikut Pilkada, 11 Pjs Dilantik

Kompas.com - 23/09/2020, 21:59 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Kepala Bagian Penataan Daerah Biro Otonomi Daerah Provinsi Sumatera Utara Ahmad Rasyid Ritonga memimpin rapat persiapan pelantikan pejabat bupati dan pejabat sementara bupati dan wali kota.

Hadir perwakilan 11 kabupaten dan kota yang kepala daerahnya mengambil cuti untuk mengikuti pilkada serentak 2020 pada 9 Desember mendatang.

Untuk Kota Medan, Pelaksana tugas Wali Kota Medan Akhyar Nasution diwakili Asisten Umum Sekretariat Daerah Kota Medan Renward Parapat. Rencananya, pelantikan dilakukan di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di rumah dinas gubernur pada Jumat (25/9/2020) siang.

Baca juga: Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 23 September 2020

Rasyid menjelaskan, rapat digelar untuk pembagian tugas menyusul akan dilakukannya pelantikan pejabat bupati serta pejabat sementara bupati dan wali kota.

Pejabat kepala daerah berasal dari pejabat eselon dua dari Pemerintah Provinsi Sumut sesuai dengan amanat undang-undang.

Pejabat yang dilantik akan melaksanakan tugas selama kurang lebih 71 hari di daerah yang akan melaksanakan Pemilukada sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri yang ditandatangani. 

"Para pejabat yang dilantik akan diberikan hak keprotokoleran,” kata Rasyid, Rabu (23/9/2020).

Baca juga: Pilkada Kota Medan Hanya Dua Paslon, Bobby-Aulia dan Akhyar-Salman

Terkait itulah kata Rasyid, rapat persiapan digelar. Dirinya berharap para perwakilan yang hadir dapat menyampaikan dan mempersiapkan segala sesuatu tentang teknis pelaksanaan baik pelantikan maupun pelaksanaan tugas-tugas di kabupaten maupun kota yang ditetapkan.

Berhubung keterbatasan ruang dan tempat sekaligus kondisi saat ini masih pandemi Covid-19, Rasyid menegaskan, pelantikan yang dilakukan akan mengikuti protokol kesehatan. Pejabat yang hadir hanya bupati, wali kota dan ketua DPRD saja. 

“Kepada bapak dan ibu yang hadir dalam rapat ini agar dapat menyampaikan hasil rapat hari ini kepada kepala daerahnya masing-masing,” ungkapnya.

Renward usai rapat mengatakan, Pemkot Medan siap mengikuti hasil rapat karena itu telah sesuai dengan aturan.

“Dari Pemko Medan, Sekda yang akan menghadiri pelantikan bersama unsur Forkopimda Kota Medan yang diwakili ketua DPRD Medan,” kata Renward. 

Ada sebanyak 23 kabupaten dan kota di Sumut yang mengikuti Pilkada. Untuk menjalankan roda pemerintahan dalam proses pilkada, 11 daerah akan diisi Pejabat sementara (Pjs), sedangkan 13 daerah lainnya dijabat petahana (incumbent).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com