Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Unggahan Penyebab Rusuh di Kendari Ternyata Berawal Pria Sakit Hati dengan Mantan Istri

Kompas.com - 23/09/2020, 21:59 WIB
Kiki Andi Pati,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

KENDARI, KOMPAS.com – Polisi menangkap M, warga Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara, karena diduga mengunggah tulisan bernada hinaan kepada suku tertentu di Facebook.

Unggahan ini memicu kerusuhan di Kendari pada Kamis (17/9/2020).

M ditangkap Tim Siber Dit Reskrimsus Polda Sulawesi Tenggara dibantu Lembaga Adat Tolaki.

Baca juga: Demo Rusuh di Kendari Rusak Fasilitas Publik, Dua Polisi Terluka, 5 Orang Diamankan

Direktur Reserse Kriminal khusus Polda Sultra, Kombes Heri Tri Maryadi, mengatakan penangkapan M bermula dari laporan J, mantan istrinya.

Awalnya, J melapor ke Polda Sultra pada Rabu (16/9/2020) karena akun Facebook-nya dibajak dan digunakan untuk mengunggah tulisan bernada hinaan.

Setelah menyelidiki laporan tersebut, polisi mulai mencurigai M.

“Kita mencurigai terlapor adalah suaminya atas nama M, dan kami langsung adakan penyelidikan handphone dari Saudara M. Ternyata memang ada jejak digitalnya,” kata Heri saat dihubungi, Rabu (23/9/2020).

Baca juga: Kasus Positif Covid-19 Melonjak, Kendari Berlakukan Jam Malam

Setelah memeriksa M, polisi menyimpulkan unggahan itu dibuat atas dasar sakit hati. M merasa diselingkuhi mantan istrinya.

“Jadi seolah-olah mantan istrinya akan dibully dan akan dikenakan sanksi sosial di media sosial karena menghina suku Tolaki. Padahal si M ini Suku Tolaki juga,” sebut Heri.

Atas perbuatannya, polisi menjerat M dengan Pasal 45 A junto Pasal 28 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Dia terancam hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

Sebagai informasi, aksi unjuk rasa yang berujung anarkis terjadi di kawasan pusat bisnis dan perdagangan Jalan MT Haryono, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Kamis (17/9/2020).

Baca juga: Danrem Kendari Ungkap Hasil Otopsi Anggota TNI yang Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon

Demonstrasi itu awalnya digelar untuk mendesak polisi mengusut penghinaan kepada suku Tolaki.

Akibat aksi ini, dua anggota polisi terluka dan lima dari pengunjuk rasa diamankan di Mapolres Kendari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com