KENDARI, KOMPAS.com – Polisi menangkap M, warga Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara, karena diduga mengunggah tulisan bernada hinaan kepada suku tertentu di Facebook.
Unggahan ini memicu kerusuhan di Kendari pada Kamis (17/9/2020).
M ditangkap Tim Siber Dit Reskrimsus Polda Sulawesi Tenggara dibantu Lembaga Adat Tolaki.
Baca juga: Demo Rusuh di Kendari Rusak Fasilitas Publik, Dua Polisi Terluka, 5 Orang Diamankan
Direktur Reserse Kriminal khusus Polda Sultra, Kombes Heri Tri Maryadi, mengatakan penangkapan M bermula dari laporan J, mantan istrinya.
Awalnya, J melapor ke Polda Sultra pada Rabu (16/9/2020) karena akun Facebook-nya dibajak dan digunakan untuk mengunggah tulisan bernada hinaan.
Setelah menyelidiki laporan tersebut, polisi mulai mencurigai M.
“Kita mencurigai terlapor adalah suaminya atas nama M, dan kami langsung adakan penyelidikan handphone dari Saudara M. Ternyata memang ada jejak digitalnya,” kata Heri saat dihubungi, Rabu (23/9/2020).
Baca juga: Kasus Positif Covid-19 Melonjak, Kendari Berlakukan Jam Malam
Setelah memeriksa M, polisi menyimpulkan unggahan itu dibuat atas dasar sakit hati. M merasa diselingkuhi mantan istrinya.
“Jadi seolah-olah mantan istrinya akan dibully dan akan dikenakan sanksi sosial di media sosial karena menghina suku Tolaki. Padahal si M ini Suku Tolaki juga,” sebut Heri.
Atas perbuatannya, polisi menjerat M dengan Pasal 45 A junto Pasal 28 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Dia terancam hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
Sebagai informasi, aksi unjuk rasa yang berujung anarkis terjadi di kawasan pusat bisnis dan perdagangan Jalan MT Haryono, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Kamis (17/9/2020).
Baca juga: Danrem Kendari Ungkap Hasil Otopsi Anggota TNI yang Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon
Demonstrasi itu awalnya digelar untuk mendesak polisi mengusut penghinaan kepada suku Tolaki.
Akibat aksi ini, dua anggota polisi terluka dan lima dari pengunjuk rasa diamankan di Mapolres Kendari.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.