Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Nonton Bola di Lapangan Kampung, Pelarian Terduga Pembunuh Istri Berakhir...

Kompas.com - 23/09/2020, 21:05 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

Polisi telah menetapkan IT sebagai tersangka. Ia ditahan di Rutan Polresta Ambon.

"Pelaku ini ditangkap kemarin dan baru tiba di Polresta Pulau Ambon hari ini,” ujarnya. 

Baca juga: Korupsi Uang Nasabah Rp 2,1 M untuk Judi Bola Online, Pegawai BRI Dipecat

Sebelumnya, tersangka menghabisi nyawa istrinya menggunakan pisau. IT menikam perut istrinya di kawasan Pasar Mardika, Ambon, pada akhir Juni 2019.

Penikaman itu terjadi setelah pasangan suami istri itu terlibat adu mulut. Setelah menikam istrinya, IT langsung kabur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com