AMBON, KOMPAS.com - IT, tersangka kasus dugaan pembunuhan istrinya akhirnya ditangkap polisi. IT telah satu tahun menjadi buronan polisi.
Tersangka ditangkap aparat Polresta Pulau Ambon dibantu personel Polres Seram Bagian Timur di Dusun Megan, Desa Kilmuri, Seram Bagian Timur, Maluku.
Baca juga: Kronologi Status Positif Covid-19 Bakal Calon Bupati Malang, Negatif Saat Tes Swab Ulang
Penangkapan itu bermula ketika IT sedang menonton pertandingan sepak bola di sebuah lapangan kampung pada Minggu (20/9/2020).
Saat itu, salah seorang warga memotret suasana pertandingan sepak bola tersebut. Wajah IT pun terekam kamera warga.
Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Kombes Pol Leo Surya Nugraha Simatupang mengatakan, warga yang mengetahui wajah IT melapor kepada polisi.
Baca juga: Pakai Seragam Lengkap dan Mengaku Brimob, Pria Diduga Gangguan Jiwa Ditangkap
“Penangkapan dilakukan berdasrakan info warga setempat yang mengambil foto pelaku sedang menonton bola, kemudian foto itu dikirim ke kita dan langsung dilakukan pelacakan dan hasil koordinasi dengan Polres SBT akhirnya pelaku ditangkap,” kata Leo di Kantor Polresta Pulau Ambon, Rabu (23/9/2020).
IT langsung dibawa ke Polresta Pulau Ambon setelah ditangkap. Saat ini, IT sedang menjalani pemeriksaan di Polresta Pulau Ambon.