Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakai Seragam Lengkap dan Mengaku Brimob, Pria Diduga Gangguan Jiwa Ditangkap

Kompas.com - 23/09/2020, 20:21 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Satuan Brimob Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menangkap seorang pria berinisial FK (30), asal Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, yang mengalami gangguan jiwa.

FK ditangkap karena mengenakan atribut lengkap dan mengaku anggota Brimob kepada warga.

"Yang bersangkutan diamankan tadi malam sekitar pukul 22.00 WITA," ungkap Komandan Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda NTT Kompol Denis Leihitu kepada Kompas.com, Rabu (23/9/2020).

Kejadian itu bermula ketika FK yang mengendarai sepeda motor melintas di depan Mapolda NTT.

Baca juga: Kronologi Status Positif Covid-19 Bakal Calon Bupati Malang, Negatif Saat Tes Swab Ulang

FK melihat seorang perempuan berinisial DN sedang berdiri di depan gerbang Polda NTT. FK pun menepi.

FK yang mengenakan pakaian dinas PDL 1 A dengan lambang atribu Satuan Brimob menawarkan tumpangan kepada DN.

"Karena melihat yang bersangkutan menggunakan pakaian lengkap Brimob, saudari DN ini kemudian ikut menumpang. Kebetulan juga jemputan saudari DN agak terlambat," kata Denis.

FK mengantarkan DN ke Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa. Tiba di rumah, DN mempersilakan FK masuk.

"Saudari DN lalu menuju ke belakang dan membuat satu gelas kopi untuk FK yang saat itu lagi duduk ngobrol bersama mertua dan suaminya DN di ruang tamu," ujar dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com