Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

100 Orang Positif Covid-19 di Denpasar dan Badung dari Klaster Upacara Adat dan Keagamaan

Kompas.com - 23/09/2020, 18:32 WIB
Kontributor Banyuwangi, Imam Rosidin,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BADUNG, KOMPAS.com - Gubernur Bali I Wayan Koster kembali membatasi aktivitas masyarakat melalui Surat Edaran tentang Penguatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Bali, Kamis (17/9/2020).

Hal tersebut dampak dari meningkatnya kasus baru Covid-19 di Provinsi Bali.

Dalam SE itu salah satunya yakni membatasi kegiatan upacara keagamaan atau adat di Bali.

Kepala Dinkes Badung Nyoman Gunarta mengatakan penyebaran Covid-19 dari klaster upacara adat di Badung, Bali, memang tergolong kecil.

Baca juga: Cerita Satpol PP Badung soal Turis Marah Terjaring Razia Masker

Presentasinya sekitar 2 persen atau 60 orang dari jumlah pasien terkonfirmasi positif yang berjumlah 1.247.

"Kalau kami lihat dari presentasi itu masih kecil," kata Gunarta, saat dihubungi, Rabu (23/9/2020).

Meski demikian, pihaknya terus mengimbau agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan agat klaster upacara adat ini tidak meluas.

Untuk menekan penyebaran Covid-19 dari klaster ini, Bali sudah membatasi kegiatan upacara keagamaan atau adat.

"Sekarang juga sudah ada penegakan hukum terkait proktokol kesehatan seperti pemakaian masker," kata dia.

Dia menuturkan, klaster penyerabaran Covid-19 di Badung yang terbesar berasal dari klaster keluarga dengan presentase 55 persen.

Sementara klaster tenaga medis 20 persen dan klaster perkantoran 5 persen.

Pihaknya juga terus melakukan imbauan saat upacara keagamaan mengikuti aturan yang berlaku dan memberlakukan protokol kesehatan ketat.

Misalnya pembatasan jumlah kehadiran sebesar 25 persen dari kapasitas.

Warga yang mengikuti upacara keagamaan wajib menggunakan masker dan membekali diri dengan hand sanitizer.

Kemudian, menyediakan sarana cuci tangan.

Lalu jika merasa sakit maka dilarang hadir di kegiatan.

Baca juga: Bupati Lombok Timur Positif Covid-19, Sempat Bepergian ke Sumut, Bali, dan Ikut Banyak Rapat

Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kota Denpasar I Dewa Gede Rai mengatakan, di Denpasar ada 40 pasien positif Covid-19 dari klaster upacara keagamaan.

Klaster ini misalnya dari upacara Ngaben di Desa Sanur dan upacara pernikahan di Sesetan, Denpasar.

Data Covid-19 di Bali terdapat penambahan positif 130 pada Rabu (23/9/2020). Pasien sembuh bertambah 86 dan meninggal dunia 7 orang.

Sehingga secara kumulatif, kasus positif di Bali 8.126 orang. Pasien sembuh 6.623 dan meninggal dunia 236 orang.

Sementara pasien dalam perawatan 1.267 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com