Selanjutnya, hal tersebut disambut oleh Hendy, melalui tersangka lain, sehingga keluarlah jefri membawa mobil dan akan transaksi. Transaksi pertama gagal karena lokasi ramai dan tidak memungkinkan. Pada hari berikutnya mereka melakukan perencanaan.
“Pada Senin (14/9/2020), Jefri menghubungi salah satu tersangka untuk lokasi penjualan mobil dan disepakati oleh salah satu tersangka di tempat yang ditentukan untuk transaksi,” katanya.
Korban diculik lalu dianiaya, pelaku panik korban tewas
Taryono menjelaskan, pada pertemuan kedua itu lah Jefri diculik. Tidak dirincinya di mana lokasi penculikan. Korban kemudian dibawa keliling oleh para tersangka. Para pelaku sempat berganti mobil dan lokasi eksekusi.
“Itu tanggal 17 September, hari Kamis. Di salah satu tempat di wilayah Marelan. Ada 2 TKP di Marelan. Kemudian dinyatakan oleh salah satu dari mereka korban meninggal dunia,” katanya.
Mengetahui korban meninggal dunia, kata Taryono, para tersangka panik. Mereka kemudian melaporkannya kepada Edy. Dari situ, disepakati ada tiga lokasi pembuangan hingga akhirnya diambil alternatif terdekat di Tanah Karo.
“Selesai eksekusi, mereka kembali konsolidasi untuk menghancurkan alat komunikasi supaya tak terdeteksi. Ada 8 handphone yang dibuang ke sungai,” katanya.
Dalam kesempatan terebut, Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, eksekusi dilakukan pada Kamis sore hingga malam.
Korban meninggal pada Jumat (18/9/2020) pukul 00.15 WIB di TKP kedua. Korban sempat dibawa ke Kafe Nusantara di Amplas, namun tetap di dalam mobil. Di tempat tersebut para tersangka bertemu dengan Edy.
“Di Tanah Karo di pagi hari, Jam 4 subuh. Kejadian ini dilaporkan ke Polsek pada jumat pagi jam10.00 WIB. Dan hari Minggu subuh, sebagian para pelaku berhasil ditangkap penyidik Direskrimum Polda Sumut,” katanya.
Irwan menjelaskan, pihaknya menghadirkan enam tersangka yang kesemuanya merupakan warga sipil.
“Seharusnya ada tujuh orang tersangka. Satu masih pengembangan. Pelakunya lebih dari 10 orang. Sekitar 13-14 orang. Masih pengembangan. Apakah ada oknum, saya katakan ada, namun sudah ditangani oleh instansi berwenang. Perannya apa, silakan ke instansi. Saya hanya berwenang menjelaskan yang warga sipil,” katanya.