MEDAN, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum Kota Medan melalui Surat Keputusan Nomor 790/PL.02.3-Kpt/1271/KPU-Kot/IX/2020 tanggal 23 September 2020 menetapkan Muhammad Bobby Afif Nasution - Aulia Rachman dan Akhyar Nasution - Salman Alfarisi sebagai pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota Medan 2020.
Ketua KPU Kota Medan Agussyah Ramadani Damanik mengatakan, dengan ditetapkannya kedua paslon mendaftar pada 4 dan 6 September lalu, maka pemilihan wali kota dan wakil wali kota Medan 2020 memiliki dua pasangan calon yang akan dipilih masyarakat Kota Medan pada 9 Desember 2020.
"Kedua paslon ditetapkan setelah KPU Medan melakukan verifikasi dokumen syarat calon baik di masa setelah pendaftaran maupun pasca-perbaikan dokumen syarat calon," kata Agussyah di kantor KPU Medan, Rabu (23/9/2020).
Baca juga: Sandiaga Uno Masuk Timses Pemenangan Bobby-Aulia di Pilkada Medan
Agussyah yang didampingi komisioner KPU Kota Medan Zefrizal, Edy Suhartono, Nana Miranti, dan M Rinaldi Khair mengatakan, rapat pleno penetapan paslon dilakukan secara tertutup sesuai Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan dan Surat Keputusan KPU Nomor 394 tentang Pedoman Teknis Pendaftaran, Penelitian dan Perbaikan Dokumen Persyaratan, Penetapan serta Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon.
"KPU Medan berpandangan, penetapan dilakukan tanpa mengundang paslon agar tidak terjadi potensi kerumunan massa di kantor KPU Kota Medan mengingat saat ini pemilihan serentak diselenggarakan di tengah wabah pandemi Covid-19," ucap Agussyah.
Baca juga: Todongkan Senjata ke Pengendara, Pengamen di Medan Dihajar Massa
Setelah penetapan, KPU Kota Medan akan melakukan rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut sekaligus menggelar penandatanganan fakta integritas penerapan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 yang dilakukan oleh paslon pada Kamis 24 September 2020 di Hotel Santika Dyandra.
Untuk kegiatan besok, kembali Agussyah menegaskan agar paslon dan tim kampanye tidak melakukan pengumpulan dan pengerahan massa pendukung serta simpatisan ke lokasi rapat.
Supaya pelaksanaannya dapat berjalan lancar sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19, KPU Kota Medan memfasilitasi siaran langsung rapat pleno terbuka melalui media sosial Facebook KPU Kota Medan dan Instagram @kpukota_medan.
"Pemanfaatan teknologi informasi dilakukan agar masyarakat pendukung maupun simpatisan paslon dapat menyaksikannya di tempat masing-masing tanpa harus berkerumun," tegas Agussyah.
Baca juga: Pria Asal Klaten Jadi Komandan Polisi Gadungan di Medan, Rekrut Warga Lokal dan Beraksi Peras Korban
Untuk diketahui, Akhyar Nasution dan Salman Al Farisi (AMan) diusung Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Kedua partai ini memiliki 11 kursi dari 50 kursi di DPRD Medan dengan rincian, PKS tujuh kursi dan Partai Demokrat empat kursi.
Saat ini, Akhyar menjabat Plt Wali Kota Medan dan Salman Al Farizi sebelum mengundurkan diri menjabat wakil ketua DPRD Sumut.
Sementara rivalnya, Muhammad Bobby Afif Nasution dan Aulia Rachman, didukung delapan partai besar, yaitu PDI Perjuangan, Golkar, NasDem, PAN, Hanura, PSI, PPP, dan Gerindra.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.