JEMBRANA, KOMPAS.com - Polisi menangkap lima pelaku pencurian uang dengan modus memecah kaca mobil di Jembrana, Bali, pada Selasa (22/9/2020) dini hari.
Mereka sebelumnya mencuri uang Rp 70 juta milik Dahana (66) yang baru pulang dari sebuah bank.
Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa mengatakan, awalnya korban bersama istrinya datang ke bank untuk mengambil uang pada 25 Agustus lalu.
Setelah uang Rp 70 juta dicairkan, korban keluar dari bank dan menaruhnya di dalam amplop coklat.
Baca juga: Ajudan Gubernur Maluku Aniaya Petugas Bandara Pattimura
Amplop berisi uang tersebut lalu diletakkan di dalam mobil bagian depan sebelah kiri.
Selanjutnya korban berhenti di barat sebuah warung yang beralamat di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Banjar Tengah, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, untuk makan.
Korban lalu mengunci pintu mobil dan makan.
Tak lama berselang, korban mendengar bunyi alarm mobil.
Selesai makan, korban kembali ke mobil dan mendapati kaca pintu depan sebelah kanan sudah pecah dan amplop yang berisi uang hilang.
Kasus ini lalu dilaporkan ke Polres Jembrana.