Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Dugaan Pelecehan Seksual di Bandara Soekarno-Hatta Depresi, Trauma Pergi Sendirian

Kompas.com - 23/09/2020, 17:14 WIB
Kontributor Banyuwangi, Imam Rosidin,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Perempuan berinisial LHI yang jadi korban dugaan pelecehan dan pemerasan di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, masih berada di Bali.

LHI diduga mengalami pelecehan seksual dan diperas petugas tes cepat Covid-19 berinisial EFY.

Kini, LHI mendapatkan pendampingan psikologi dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Gianyar dan LBH Apik Bali.

Ketua LBH APIK Bali, Ni Luh Putu Nilawati mengatakan, korban masih tertekan dengan insiden yang dialaminya.

Baca juga: Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Soekarno-Hatta

"Dia masih agak tertekan dan depresi ketakutan kalau berangkat ke mana sendirian gitu, dari segi psikologi gitu," kata Nilawati saat dihubungi, Rabu (23/9/2020).

Menurut Nilawati, polisi telah meminta keterangan korban, termasuk mengambil pakaian yang dikenakan korban saat mengalami insiden pelecahan. Nilawati berharap polisi terus mengembangkan kasus ini.

Berdasarkan pengakuan LHI, ada tiga orang yang diduga juga menjadi korban EFY.

Mereka diminta mengirimkan sejumlah uang setelah menerima surat keterangan rapid test.

"Cuma yang baru ada pencabulan atau pelecehan seksual baru dia (LHI)," kata Nilawati.

Menurut Nilawati, korban merasa tertekan sehingga menceritakan kasus tersebut di media sosial.

"Dia merasa tertekan luar biasa. Merasa takut dan hampir enggak keluar kamar di hari pertama mengalami ini," katanya.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan EFY sebagai tersangka dalam perkara dugaan pelecehan dan pemerasan terhadap wanita berinisial LHI di Bandara Soekarno-Hatta.

Awalnya, kasus ini viral melalui cuitan korban berinisial LHI lewat akun Twitter, @listongs.

Baca juga: Mengenal Corona, Seekor Bayi Jerapah yang Lahir di Taman Safari Prigen Pasuruan

Menurut LHI, peristiwa itu terjadi saat dirinya hendak terbang dari Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta menuju Nias, Sumatera Utara pada 13 September.

LHI kemudian melakukan rapid test di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, di fasilitas rapid test yang dimiliki Kimia Farma.

Setelah melakukan rapid test, LHI mengatakan, petugas pria yang memeriksanya secara tak terduga melakukan pelecehan seksual.

Awalnya petugas itu mengatakan hasil rapid test LHI reaktif.

Namun, petugas pria itu menyarankan agar LHI lakukan tes ulang dan dia menjamin akan memberikan hasil nonreaktif pada tes kedua itu.

Korban bingung karena merasa ada sesuatu yang tidak beres, tetapi mengikuti usulan itu.

Setelah LHI mendapat hasil rapid test dengan hasil nonreaktif dan hendak menuju tempat keberangkatan, terduga pelaku rupanya mengejar dan menghampirinya.

Petugas itu, kata LHI, meminta sejumlah uang untuk keterangan nonreaktif yang dikeluarkannya. Korban pun merasa diperas oleh pelaku.

Baca juga: Polisi Periksa Korban Pelecehan Rapid Test yang Terjadi di Bandara Soekarno-Hatta

Karena tidak mau ribet pada pagi hari itu, LHI kemudian mengirim uang sebesar Rp 1,4 juta melalui ponselnya ke rekening pribadi terduga pelaku.

Setelah itu, tanpa diduga, pria tersebut melakukan kekerasan seksual dengan mencium dan meraba korban. Hal itu membuat korban syok dan trauma.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com