Korban yang melihat itu, sambung Aditya, kemudian langsung mendatangi pelaku untuk menanyakan ID card bandara.
Kemudian, korban menjelaskan setiap orang yang masuk ke ruang keberangkatan harus memiliki pas ID card dan meminta izin ke petugas bandara.
“Karena merasa tidak terima dengan teguran ataupun penyampaian yang disampaikan oleh korban, Brigpol Kiki mendorong dan memukul korban tepat pada bagian hidung sehingga mengalami pendarahan,” ujarnya.
Baca juga: Pria yang Perkosa Wanita Penjual Gorengan di Kebun Sawit Ditangkap Polisi
Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat mengatakan, kasus penganiayaan itu telah dilimpahkan ke Krimun Polda Maluku untuk diproses.
Roem juga menegaskan, siapa pun oknum anggota polisi yang terlibat pelanggaran harus diproses sesuai dengan aturan yang berlaku. Bahkan, tidak akan dilindungi.
“Tidak, tidak, tidak, tidak akan dilindungi, sudah diproses di Krimum,” tegas Roem, saat dimintai tanggapannya oleh Kompas.com via telepon seluler, Rabu (23/9/2020).
Baca juga: Ajudan Gubernur Aniaya Petugas Bandara, Polda Maluku: Tidak Akan Kami Lindungi
(Penulis : Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty | Editor : Robertus Belarminus)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.