BOJONEGORO, KOMPAS.com - MR, seorang anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, dilaporkan ke polisi atas dugaan aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya.
Laporan itu dibuat istri MR di Polres Bojonegoro pada Senin (21/9/2020). Akibat dugaan kekerasan itu, istri MR mengalami luka di lengan.
Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan membenarkan laporan tersebut.
Kasus yang diduga dilakukan MR sedang ditangani penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro.
Baca juga: Kasus Covid-19 di RSUD Soedono Madiun, Direktur: Asal Muasalnya Kami Duga dari Luar
Polisi masih memeriksa sejumlah saksi untuk mengetahui kebenaran fakta dan data kasus dugaan kekerasan itu.
“Perkara ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi,” kata AKBP M Budi Hendrawan saat dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (23/9/2020).
Berdasarkan keterangan saksi, dugaan kekerasan terjadi karena pasangan suami istri itu berebut memakai mobil.
Sang istri hendak meminjam mobil suaminya untuk dipakai bersama teman-teman. Tetapi, MR tak bersedia meminjamkan.