Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini 3 Pasang Calon Kepala Daerah untuk Pilkada Karawang

Kompas.com - 23/09/2020, 12:43 WIB
Farida Farhan,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang, Jawa Barat, menetapkan 3 pasang calon pada pemilihan bupati dan wakil bupati Karawang, Rabu (23/9/2020).

Ketua KPU Karawang Miftah Farid mengungkapkan, pihaknya telah melakukan penelitian dan verifikasi berkas ketiga pasang calon tersebut.

Ketiga pasangan itu juga telah mengikuti tes kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.

Baca juga: Duel Petahana dan Putra Mantan Bupati di Pilkada Serang

"Ketiganya secara administarasi dan kesehatan memenuhi syarat. Maka kami tetapkan dari bakal jadi calon menjadi calon dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Karawang 2020," ujar Farid di sela penetapan.

Pengumuman penetapan tersebut digelar secara virtual.

Hanya perwakilan dari ketiganya yang hadir, sementara paslon menyaksikan dan mengikuti secara virtual.

Pasangan pertama yakni Cellica Nurrachadiana-Aep Saepulloh.

Pasangan ini diusung Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), dan Partai Golongan Karya (Golkar) dengan 24 kursi di legislatif.

Baca juga: Jadi Zona Merah Covid-19, Karawang Didominasi Klaster Industri

Kedua yakni Yesi Karya Lianti-Ahmad Adly Fairuz.

Pasangan ini diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Bulan Bintang (PBB) dengan 10 kursi di legislatif.

Ketiga, Ahmad Zamakhsyari-Yusni Rinzani.

Pasangan ini diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dengan 16 kursi di legislatif.

Sementara untuk pengundian dan penetapan nomor urut rencananya akan dilaksanakan pada Kamis (24/9/2020), pukul 13.30 WIB di Hotel Aksaya.

Pengundian dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

"Tiap paslon kami batasi 10 orang perwakilan yang masuk ke area pengundian (nomor urut)," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com