Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duel Petahana dan Putra Mantan Bupati di Pilkada Serang

Kompas.com - 23/09/2020, 12:37 WIB
Rasyid Ridho,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang, Banten, sudah resmi menetapkan dua pasangan calon yang akan bertarung pada Pilkada 2020.

Keduanya yakni pasangan Ratu Tatu Chasanah - Pandji Tirtayasa dan pasangan Nasrul Ulum-Eki Baihaki.

Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar mengatakan, penetapan dilakukan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan berkas persyaratan dan hasilnya sudah terpenuhi.

Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Banten Cari Lahan Pemakaman di Kota Serang

"Kami sudah tetapkan untuk kontestasi pemilihan bupati dan wakil bupati Serang tahun 2020 ini ada dua pasangan calon yang kita tetapkan," kata Abidin kepada wartawan di Kantor KPU Kabupaten Serang, Rabu (23/9/2020).

Setelah resmi menetapkan pasangan calon, KPU kemudian menjadwalkan tahapan pengundian nomor urut.

Pengundian akan dilakukan pada 24 September 2020, pukul 14.00 WIB.

"Besok kita akan melakukan pengundian nomor urut dengan menggunakan protokol kesehatan dan jumlah sangat terbatas untuk yang menghadiri. Kita hanya mengundang 15, plus pasangan calon," ujar Abdidin.

Baca juga: Melihat Kehidupan Isolasi di Wisma Atlet, dari Order Makanan hingga Tangisan

Untuk diketahui, pasangan Ratu Tatu Chasanah dan Pandji Tirtayasa merupakan calon petahana yang di usung oleh 10 partai politik.

Kesepuluh pendukung yakni, Partai Golkar, PDI-P, Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Berkarya, Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Hanura.

Sedangkan, pasangan Nasrul Ulum dan Eki Baihaki diusung dua partai, yakni Partai Gerindra dan Partai Demokrat.

Nasrul Ulum merupakan anggota DPRD dari Partai Golkar.

Sedangkan Eki Baihaki merupakan putra mantan Bupati Serang, Taufik Nuriman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com