MALANG, KOMPAS.com – Pemerintah Kota Malang berencana membatasi kegiatan warga dengan menutup sejumlah akses jalan saat akhir pekan.
Hal ini untuk menekan angka kasus Covid-19 di Kota Malang yang terus meningkat hingga menjadikan kota ini kembali masuk zona merah penyebaran virus corona.
“Pak Wali Kota juga sepakat adanya pembatasan kegiatan untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kota Malang yang masih di zona merah,” kata Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata melalui pesan singkat, Rabu (23/9/2020).
Baca juga: Jerinx: Salah Saya Apa Sih, Apa saya Berpotensi Membubarkan IDI?
Leonardus mengatakan, model pembatasan kegiatan warga kali ini sama dengan penutupan akses jalan untuk physical distancing di awal pandemi Covid-19 pada April.
Ketika itu, akses Jalan Ijen dan Jalan Veteran ditutup total di jam-jam tertentu.
“Hampir sama seperti di awal pandemi, pembatasan kegiatan pada Hari Sabtu dan Minggu di beberapa ruas jalan,” jelasnya.
Baca juga: Pegawai BRI Korupsi Rp 2,1 M untuk Judi Bola Online, Ambil Uang 11 Nasabah Sedikit demi Sedikit
Rencananya, pembatasan kegiatan warga akan diberlakukan mulai akhir pekan ini.
Berdasarkan peta sebaran Covid-19 yang disiarkan Pemprov Jawa Timur, Kota Malang kembali berada di zona merah dengan risiko tinggi.
Hingga Selasa (22/9/2020), kasus terkonfirmasi positif di Kota Malang berjumlah 1.747 kasus.
Rinciannya, sembuh 1.272 pasien, meninggal 167 orang, dan kasus aktif 308 orang.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan