Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Sukabumi Tetapkan Status Tanggap Darurat Selama 7 Hari

Kompas.com - 23/09/2020, 10:05 WIB
Budiyanto ,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

SUKABUMI, KOMPAS.com - Bupati Sukabumi Marwan Hamami menetapkan status tanggap darurat selama tujuh hari di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, terhitung mulai Senin (21/9/2020).

Langkah ini dilakukan untuk penanganan darurat pasca banjir bandang dari anak Sungai Cicatih yang melanda tiga kecamatan, yakni Cicurug, Cidahu dan Parungkuda.

"Bupati Sukabumi sudah menetapkan status tanggap darurat," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Raditya Jati dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (23/9/2020).

Baca juga: Sebanyak 210 KK Mengungsi akibat Banjir Bandang di Sukabumi

Dia menjelaskan, banjir bandang menyebabkan tiga orang warga terseret arus banjir.

Dua warga telah ditemukan tim gabungan dalam kondisi meninggal dunia. Sedangkan satu lainnya masih dalam pencarian.

Pada Selasa pagi, tim gabungan melakukan penyusuran wilayah di enam titik yang diperkirakan menjadi lokasi keberadaan korban.

Tim gabungan telah menyusun rencana lanjutan untuk mencari korban hilang dengan membentuk 12 tim dan perluasan titik pencarian.

"Selain 3 hanyut, ada 10 korban luka dan telah dirujuk di rumah sakit setempat," kata Raditya.

Baca juga: Cemburu kepada Rekan Kerja Berujung Vonis 13 Tahun Penjara

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com