Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasien Positif Covid-19 Kabur dari Rumah Sakit Pakai Surat Keterangan Palsu, Kok Bisa?

Kompas.com - 22/09/2020, 17:35 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Nekat buat surat bebas Covid-19 palsu, seorang pasien Covid-19 berinisial AM (57) kabur dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Saparua, Maluku Tengah, Sabtu (20/9/2020).

Ternyata, AM diketahui merupakan pegawai administrasi di RSUD Saparua. AM kabur sekitar pukul 05.30 WIT.

“Karena dia (AM) itu petugas administrasi di rumah sakit, dia yang membuat dan memalsukan sendiri surat bebas Covid-19,” kata Direktur RSUD Saparua, Vita Nikijuluw.

Baca juga: Kabur dari RS, Pasien Positif Covid-19 Ditangkap Saat Bayar Pajak Motor

Ditangkap saat bayar pajak motor

Sehari setelah kabur, tepatnya pada tanggal Senin (21/9/2020), AM berhasil diamankan kembali oleh petugas medis.

AM diamankan saat membayar pajak kendaraan bermotor di Samsat Kota Masohi.

Saat itu, menurut Vita, tim gugus tugas yang memeriksa curiga dengan keabsahan surat bebas Covid-19 milik AM.

Baca juga: Tak Mau Karantina, Seorang Pasien Tularkan Corona ke 20 Orang di Papua

Lalu, saat dikonfirmasi ke rumah sakit, terungkap ternyata surat itu palsu.

Setelah itu, AM diminta kembali menjalani isolasi. Dari informasi yang diperoleh, AM kabur ke Kota Masohi.

"Sudah ditangkap kemarin di Masohi oleh tim gugus tugas, dan saat ini dia langsung diisolasi di RSUD Masohi,” kata Vita saat dihubungi dari Ambon, Selasa (22/9/2020).

 

Perawat dan satpam dipecat

Akibat ulah AM, seorang perawat berstatus honorer dan seorang petugas satuan keamanan (Satpam) dipecat.

Sanksi itu, menurut Vita, juga merupakan kelalaian pihak RSUD Saparua.

Dirinya pun bersedia menerima sanksi atas kelalaian tersebut.

“Rumah sakit juga lalai karena semua ada aturan kalau yang kabur pasien gila mungkin tidak apa-apa, tapi ini pasien covid, dan saya juga dimarahi soal ini,” ujar Vita.

(Penulis: Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty | Editor: David Oliver Purba)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com