Akibat ulah AM, seorang perawat berstatus honorer dan seorang petugas satuan keamanan (Satpam) dipecat.
Sanksi itu, menurut Vita, juga merupakan kelalaian pihak RSUD Saparua.
Dirinya pun bersedia menerima sanksi atas kelalaian tersebut.
“Rumah sakit juga lalai karena semua ada aturan kalau yang kabur pasien gila mungkin tidak apa-apa, tapi ini pasien covid, dan saya juga dimarahi soal ini,” ujar Vita.
(Penulis: Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty | Editor: David Oliver Purba)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.