KOMPAS.com - RS pegawai BRI Cabang Dolopo, Madiun membuat rekening fiktif untuk menguras tabungan 11 nasabahnya.
Dari hasil kejahatanya tersebut, RS mengumpulkan uang sebesar Rp 2,1 miliar yang ia gunakan untuk judi bola.
Untuk membuat rekening fiktif tersebut, RS menggunakan surat kuasa dari nasabah yang mengajukan kredit usaha.
Di BRI Cabang Dolopo, RS menjabat relationship manager yang mengurus pinjaman atau kredit yang diajukan nasabah.
Baca juga: Dana Rp 2,1 Miliar Milik 11 Nasabah Diduga Dikorupsi Oknum Pegawai BRI, Begini Modusnya
Rekening fiktif tersebut dibuat dengan menggunakan salah satu nama keluarga korban yang tertera di dalam dokumen peminjaman.
Dengan rekening fiktif tersebut, RS memindahkan tabungan nasabah sedikit demi sedikit. Ia melakukan hal tersebut dalam rentang waktu setahun dari Desember 2018 hingga Desember 2019.
Sebagai relationhip manager, RS mudah mengakses data-data nasabah yang mengajukan pinjaman.
Selain itu nasabah yang akan mengajukan pinjaman atau kredit di BRI Cabang Dolopo juga harus melalui RS.
Baca juga: Korupsi Rp 2,1 M Pegawai BRI Terbongkar, Berawal dari Kecurigaan Debitur Uang di Tabungan Raib
Oleh RS, uang dari rekening korban dipindahkan ke rekening fiktif karena ia tahu dana pinjaman tak seluruhnya dicairkan secara langsung oleh nasabah.
Saat dikonfirmasi, pemimpin Cabang BRI Madiun Budi Santoso mengatakan telah menyerahkan sepenuhnya kasus itu kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan