Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidak, Satgas Covid-19 Kota Tegal Temukan Kafe dan Tempat Karaoke Langgar Protokol Kesehatan

Kompas.com - 22/09/2020, 12:51 WIB
Tresno Setiadi,
Dony Aprian

Tim Redaksi

TEGAL, KOMPAS.com - Sejumlah kafe dan tempat karaoke di Kota Tegal, Jawa Tengah, kepergok Tim Satgas Penanganan Covid-19 tidak menjalankan protokol kesehatan.

Hal itu diketahui setelah tim gabungan Satgas Covid-19 melakukan inspeksi mendadak (sidak) secara acak kepada enam kafe dan tempat karaoke di Kota Tegal, Senin (21/9/2020) malam.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal dr. Sri Prima Indraswari mengemukakan, dari sampel 6 kafe dan karaoke, hanya satu tempat yang menjalankan protokol kesehatan.

"Lainnya, rata-rata belum menjalankan protokol kesehatan," kata Prima panggilan akrab Kepala Dinas Kesehatan, Selasa (22/9/2020).

Baca juga: Abai Protokol Kesehatan, 2 Pusat Keramaian di Samarinda Ditutup

Prima mengemukakan, prokes yang dimaksud yakni tersedinya sarana cuci tangan sebelum masuk, adanya petugas pengecekan subu tubuh pengunjung, dan menjaga jarak aman.

"Semua itu belum dijalankan. Seperti juga penerapan physical distancing-nya seperti jarak duduk di dalam kafe," kata Prima.

Kepada pihak pengelola, pihaknya kemudian memberikan teguran dan pembinaan.

Harapannya, ke depan prokes segera dijalankan.

"Kita feedback hasilnya ke masing-masing pengelola agar ditindaklanjuti. Jadi ketika nanti kita kembali lagi sudah ada perbaikan," ujarnya.

Baca juga: 2 Pedagang Positif Corona, Pasar Terbesar di Kabupaten Tegal Ditutup

Prima mengatakan, jika teguran dan pembinaan tidak diindahkan maka melalui Satpol PP akan ada upaya penindakan yang lebih tegas.

"Kalau belum diperbaiki, nanti kita ada tim penegakannya," imbuhnya.

Wakil Kepala Polres Tegal Kota Kompol Joko Wicaksono mengatakan, pihaknya bersama Satpol PP membantu Satgas Covid-19 secara rutin menggelar operasi yustisi sebanyak tiga kali dalam sehari sesuai instruksi langsung dari Mabes Polri.

"Tiga kali sehari itu pagi, siang, malam. Kita melibatkan sampai ke tingkat Polsek, gabungan bersama TNI dan Satpol PP melakukan operasi yustisi," imbuh Joko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com