BULELENG, KOMPAS.com - Polisi telah mengantongi identitas mayat dengan ciri-ciri bertato "putri Bali" yang ditemukan di Pantai Pelisan, Dusun Kawanan, Desa Penuktukan, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, Bali, Senin (21/9/2020).
Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Vicky Tri Hariyanto mengatakan, identitas korban ditemukan dengan memeriksa sidik jari.
Hasil pemeriksaan sidik jari secara manual identik dengan hasil yang diperoleh dari alat inafis.
Sehingga, ditemukan pemilik sidik jari tersebut adalah Gede Ardiasa (22) asal Banjar Dinas Kanginan, Desa Tejakula.
Baca juga: Mayat Bertato Putri Bali Gegerkan Warga di Pantai Pelisan
"Sepanjang sidik jari korban tidak hancur akan memudahkan tim inafis mengambil sidik jari dan mencocokannya pada e-KTP yang ada pada alat Inafis. Sehingga dengan cepat akan diketahui identitas korban," kata Vicky, dalam keterangan tertulis, Selasa (22/9/2020).
Ia melanjutkan, hasil pemeriksaan awal tidak ditemukan tanda tanda kekerasan pada tubuh korban.
Terkait penyebab kematiannya, saat ini jenazah masih di RSUD Buleleng untuk dilakukan visum.
"Masih penyelidikan dan menunggu hasil visum," kata dia.