Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peserta Balap Lari Liar di Solo Diancam Hukuman Membersihkan Sungai

Kompas.com - 21/09/2020, 22:10 WIB
Labib Zamani,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Fenomena balap lari liar yang belakangan marak terjadi di Solo, Jawa Tengah.

Selain mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, peserta balap lari liar juga tidak mematuhi protokol Covid-19.

"Kita larang (balap lari lair). Dan kita tertibkan kalau ada kegiatan itu," kata Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo di Solo, Jawa Tengah, Senin (21/9/2020).

Baca juga: Polisi Bubarkan Kerumunan Balap Lari Liar di Salatiga

Rudy menyatakan, tidak segan untuk memberikan sanksi sosial kepada peserta balap lari liar.

"Kalau nekat, ya nanti mungkin membersihkan (sampah) sungai," terang dia.

Menurutnya, kegiatan itu akan lebih baik jika dilaksanakan di tempat yang sesuai peruntukannya, misalnya dilaksanakan di lapangan.

"Kalau mau lari silakan saja membuat surat ke saya. Saya punya Stadion Sriwedari silakan. Dari pada di jalan," terang dia.

Baca juga: Marak Balap Lari Liar di Semarang, Ganjar: Kalau Serius Berlari Tak Buatin Lomba

Rudy pun menilai, kegiatan balap lari liar tersebut digelar untuk mencari sensasi.

"Menurut saya itu hanya cari sensasi saja. Kalau mau olahraga, olahraga yang beneranlah," kata Rudy.

Kapolresta Solo, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, kegiatan balap lari liar dilarang menggunakan sarana jalan raya.

Sebab, kegiatan itu sangat berbahaya dan mengancam keselamatan bagi para peserta balap lari liar dan masyarakat pengguna jalan.

"Karena jalan yang digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya. Itu sangat dilarang," terang dia.

Baca juga: Marak Balap Lari Liar, Polisi Gencarkan Patroli

Ade menambahkan, kegiatan balap lari sangat positif. Namun, dalam implementasinya tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Karena mengganggu keamanan, keselamatan, ketertiban lalu lintas," ungkapnya.

"Kegiatan balap lari ini sering mengundang kerumunan massa yang ini sangat rentan terhadap penyebaran maupun penularan Covid-19. Jadi, kita imbau, kita tertibkan, kita sampaikan saat ini dilarang melakukan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan massa," sambung Ade.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com