Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wabah Belum Berakhir, Tempat Hiburan Malam di Makassar Sudah Kembali Buka

Kompas.com - 21/09/2020, 21:27 WIB
Hendra Cipto,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com –Penyebaran virus corona di Makassar, Sulawesi Selatan, hingga kini masih terus terjadi. Setiap hari ada penambahan kasus baru orang yang terjangkit virus tersebut.

Namun, tempat hiburan malam di Makassar malah sudah beroperasi normal.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Makassar Iman Hud mengatakan, panti pijat dan tempat karaoke sudah kembali beroperasi tanpa menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

“Sudah lama semua buka THM (tempat hiburan malam) di Makassar tanpa menerapkan protokol kesehatan. Contoh, panti pijat bisakah terapkan protokol kesehatan tanpa menyentuh konsumennya? Sama orang yang berkaraoke di THM, ganti-ganti menggunakan mic,” kata Iman saat dihubungi, Senin (21/9/2020).

Baca juga: Kontak dengan Ketua KPU, Pj Wali Kota Makassar: Saya Cukup Rapid Test

Pelanggaran penerapan protokol kesehatan di tempat hiburan malam, kata Iman, sudah berkali-kali ditemukan Satpol PP Makassar.

Bahkan, sudah berkali-kali pula orang yang datang ke tempat itu menunjukkan hasil reaktif  berdasarkan rapid test.

“Harusnya pemeriksaan ditingkatkan ke swab dan ditutup sementara itu THM yang terdeteksi ada penyebaran virus, tapi ini, masih tetap saja buka. Pemilik THM di Makassar semua membandel, biar dilarang tetap saja buka dan beroperasi,” sebutnya.

Iman juga mengatakan, bukan hanya pengelola tempat hiburan malam yang acuh dengan bahaya penyebaran virus corona.

Baca juga: Sebelum Positif Covid-19, Komisioner KPU Pramono Ubaid Berkunjung ke Makassar dan Depok

Menurutnya, dari beberapa kali razia yang digelar bersama prajurit TNI dan polisi, warga Makassar juga tidak peduli dengan bahaya Covid-19.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com