Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisruh Lahan Sirkuit MotoGP Mandalika, Warga yang Bertahan dan Mereka yang Terus Membangun

Kompas.com - 21/09/2020, 20:34 WIB
Fitri Rachmawati,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com - Land clearing (pengosongan) kawasan sirkuit MotoGP tahap pertama di areal super prioritas di kawasan Mandalika, NTB, dianggap tuntas.

Satu per satu warga yang masih bertahan harus angkat kaki dari tanah yang mereka klaim milik mereka.

Air mata mereka tumpah di lahan tempat para pembalap kelas dunia itu akan berlaga.

Alat berat mulai berat mengeruk tanah untuk pembangunan lintasan sirkuit.

Baca juga: “Saya Setuju-setuju Saja Ada MotoGP, tapi Tanah Ini Selesai Dulu, ITDC Harus Bayar”

Saat Kompas.com mendatangi lokasi tersebut, Rabu (16/9/2020), sebagian masyarakat masih kekeh menjaga tanah mereka, terutama yang mengaku memiliki surat dan dokumen resmi.

Sibah alias Inaq Siti (65), menopang kening dengan kedua tangannya. Dia masih tidak percaya tanah seluas 1,6 hektar yang digarapnya selama bertahun tahun bersama suaminya, Masrup, serta anak-anaknya, kini dipenuhi alat berat, mengeruk, dan meratakan lahannya.

"Lelah sekali saya. Sejak dulu saya pertahankan tanah saya, kini mereka ambil," kata Sibah dengan pandangan yang jauh ke lahannya yang dipenuhi truk dan alat berat.

Baca juga: Sebelum Meninggal Terpapar Covid-19, Sinden Sering Isi Acara dan Bertemu Banyak Orang

Sibah menepuk dadanya dan mengatakan bahwa dia dan keluarganya ngotot bertahan di tanah itu karena yakin masih merupakan haknya.

Dia menyebut tidak pernah ada proses jual beli yang dilakukan pihak Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC).

"Sejak dulu hanya satu yang saya mau, mereka (ITDC) bayar tanah saya. Saya tidak pandai bahasa Indonesia. Saat saya menuntut dan meminta mereka membayar tanah saya, mereka bilang tak ada bayar atas tanah saya karena sudah dijual, tapi saya tidak pernah menjual tanah saya," ujar Sibah.

"Rp 1.000 pun saya tak pernah rasakan, itulah kenapa saya tetap bertahan meskipun harus berperang dengan para pengusur," kata Sibah dengan suara bergetar dalam bahasa Sasak.

Sibah mengatakan tidak ada penjelasan apapun yang diberikan ITDC padanya. Dia merasa diperlakukan tidak adil.

Selama tiga hari, 860 personel gabungan TNI-Polri dan Satpol PP Lombok Tengah mengamankan kegiatan land clearing  ITDC, pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kuta Mandalika.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto yang berada di lokasi mengatakan, tahap lertama land clearing dilakukan di tiga titik yang merupakan lokasi prioritas, yaitu lahan Amaq Karim HPL nomor 73, Masrup HPL nomor 76, dan Suhartini HPL nomor 48, dengan total luas 2,5 hektar.

"Semua sudah berhasil kita lakukan. Memang ada upaya menghalangi, tetapi kita berusaha memberi pemahaman agar proses land clearing bisa dilakukan. Seperti di lahan milik Suhartini, mereka mengikhlaskan," kata Artanto.

ITDC disebut membeli pada orang yang sudah meninggal

Hingga Jumat (17/9/2020) keluarga Masrup masih belum bisa menerima kenyataan tanah mereka diambil begitu saja untuk lintasan sirkuit MotoGP.

Sudirman (40), anak kandung Masrup, merinci hak kepemilikan mereka atas tanah seluas 1,6 hektar itu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com