Dikeluhkan Jaksa
Keadaan sesaknya sel tahanan di Polres Nunukan juga menjadi keluhan petugas kejaksaan.
Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Nunukan Andi Saenal Amal mengakui keadaan tersebut sudah tidak manusiawi.
"Macam pepes sudah di dalam tahanan itu, tidur sampai dijatah per dua jam, tapi mau bagaimana, di masa pandemi covid – 19 sekarang yang boleh masuk Lapas adalah tahanan dengan status A3, lainnya tidak boleh," katanya.
Baca juga: Bawa Sabu 50 Gram, Pria Ini Ditangkap Pasukan Elit TNI AL, Diduga Kurir Napi Lapas Nunukan
Andi Saenal menegaskan, pembatasan penitipan tahanan di Lapas atau rumah tahanan (Rutan), diatur dalam keputusan bersama antara Menteri Hukum dan HAM bersama Kejaksaan, Polri dan Lapas, yang bisa dititipkan adalah tahanan berstatus A3 yaitu tahanan hakim yang perkaranya sudah sidang dan putus.
Sementara tahanan polisi dan jaksa tidak bisa dititipkan ke Lapas.
"Tahanan titipan jaksa ada 55 orang, sebanyak 27 ada di sel kepolisian, dan 28 dilimpahkan ke pengadilan," katanya.