Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Masih Buru 5 Otak Penyerangan Acara Midodareni di Solo

Kompas.com - 21/09/2020, 18:28 WIB
Labib Zamani,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Polisi masih memburu lima orang terduga pelaku penyerangan acara adat midodareni atau doa jelang pernikahan di Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah, pada Agustus 2020.

Kelima orang ini masuk dalam daftar pencarian orang alias DPO. Mereka antara lain, S, C, R, B, dan W.

"Kita telah menetapkan sebagai daftar pencarian orang terhadap lima pelaku lain yang saat ini masih kita buru," kata Kapolresta Solo, Kombes Ade Safri Simanjuntak, dalam konferensi pers di Solo, Jawa Tengah, Senin (21/9/2020).

Baca juga: Lagi, Polisi Tangkap 2 Tersangka Penyerangan Acara Midodareni di Solo

Menurut Ade, lima orang DPO ini diduga sebagai otak dari aksi penyerangan.

Mereka diduga menghasut terhadap pelaku lain sehingga terjadi peristiwa penyerangan.

"Kelima DPO ini adalah otak pelaku yang melakukan penghasutan, ajakan sebagaimana dimaksudkan dalam Pasal 160 KUHP, sehingga terjadilah kekerasan secara bersama-sama terhadap orang maupun barang sebagaimana Pasal 170 KUHP," sambung dia.

Ade mengatakan, dimungkinkan masih akan ada pelaku lain yang juga terlibat dalam kasus penyerangan yang mengakibatkan tiga korban luka.

"Tidak menutup kemungkinan akan mengembang ke pelaku lainnya," kata Ade.

Baca juga: Polisi Gelar Rekonstruksi Penyerangan Acara Midodareni di Solo, 77 Adegan Diperagakan

Polisi sebelumnya telah menetapkan 10 tersangka kasus penyerangan.

Berkas perkara delapan tersangka sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo untuk penelitian tahap pertama.

Para tersangka ini masing-masing ada yang berperan mengajak atau menghasut melalui grup WhatsApp dan eksekutor dalam aksi penyerangan acara adat midodareni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com