Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Penangkapan Oknum PNS RSUD Bantaeng Saat Sedang Pesta Sabu di Rumahnya

Kompas.com - 21/09/2020, 17:41 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di RSUD Bantaeng, Sulawesi Selatan, berinisial I (43) ditangkap polisi kerena kedapatan sedang pesta sabu bersama temannya O (39), di rumahnya di Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Bantaeng, pada Jumat (18/9/2020) sekitar pukul 17.00 Wita.

Kapolres Bantaeng AKBP Wawan Sumantri mengatakan, ditangkap I dan O, berawal dari adanya informasi masyarakat jika keduanya sedang pesta sabu.

Mendapat informasi itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan lalu mendatangi kediaman pelaku.

Baca juga: Cabuli Gadis ABG Pelanggar Lalu Lintas di Hotel, Oknum Polisi Ini Terancam 15 Tahun Penjara dan Dipecat

Saat hendak digerebek, sambung Wawan, I berusaha melakukan perlawanan dengan menutup pintu rumah saat melihat petugas akan melakukan penangkapan.

"Namun dengan sigap tim berhasil membuka pintu dan melakukan penangkapan terhadap I," kata Wawan saat dihubungi Kompas.com, Senin (21/9/2020).

Baca juga: PNS RSUD Bantaeng Ditangkap Saat Sedang Pesta Sabu

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com