Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolrestabes Makassar dan Dirreskrimum Polda Sulsel Dapat Jabatan Baru di KPK

Kompas.com - 21/09/2020, 17:09 WIB
Himawan,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Kapolrestabes Makassar Kombes Yudhiawan Wibisono bakal mendapatkan jabatan baru di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Mantan Direktur Kriminal Khusus Polda Sulsel ini akan menjabat sebagai koordinator wilayah yang akan membawahi beberapa provinsi di KPK.

Yudhiawan bakal dilantik pada Selasa (22/9/2020).

"Saya dipercaya Polri untuk bertugas di KPK kembali sebagai koordinator wilayah. Namun sampai sekarang kita belum tahu provinsi yang mana nanti selesai dilantik baru kita ketahui," kata Yudhiawan, Senin (21/9/2020).

Baca juga: KPK Sebut 20 Koruptor Dikurangi Hukumannya oleh MA, Ini Daftarnya...

Yudhiawan mengatakan, ini bukan pertama kalinya bekerja di lembaga anti korupsi di Indonesia tersebut. 

Sebelumnya dia sempat menjadi penyidik selama tujuh tahun di lembaga yang dipimpin Firli Bahuri itu.

Yudhiawan mengaku akan bekerja sesuai dengan visi dan misi KPK dalam memberantas kasus korupsi di Indonesia. 

Selain Yudhiawan, Direktur Kriminal Umum Polda Sulsel Kombes Didik Agung Widjanarko juga akan ditugaskan ke KPK.

Baca juga: Diduga Terlibat Pemerkosaan Mahasiswi di Makassar, 7 Orang Ditangkap, Satu di Antaranya Perempuan

Keputusan ini tertuang dalam surat yang ditandatangani Ketua KPK Firli Bahuri 18 September 2020.

Didik juga akan menduduki jabatan yang sama dengan Yudhiawan yakni sebagai koordinator wilayah. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com