Kasatpol PP Kota Serang Kusna Ramdany mengatakan, pelanggar protokol kesehatan di dominasi pengendara kendaraan dan penumpangnya.
"Sampai saat ini ada sekitar kurang lebih 850 sampai 900 orang yang melanggar protokol kesehatan. Kebanyakan para pengendara," kata Kusna.
Diungkapkan Kusna, para pelanggar beralasan malas hingga pengap jika mengenakan masker saat beraktifitas di luar rumah.
"Belum ada denda, hanya diberikan sanksi sosial dengan alasan mereka malas, lupa, pengap dan alasan lainnya," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.