Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masker Scuba Dilarang, Bagaimana Proyek 10 Juta Masker Pemprov Jabar?

Kompas.com - 21/09/2020, 15:35 WIB
Dendi Ramdhani,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Pemerintah tak merekomendasikan penggunaan masker jenis scuba, khususnya di moda transportasi publik. Lantas bagaimana nasib proyek 10 juta masker scuba yang digagas Pemprov Jabar?

Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Jabar Daud Achmad menegaskan jika proyek itu akan tetap berjalan. Apalagi imbauan itu diumumkan setelah program 8 juta masker dimulai. Hanya saja, akan ada proses penyesuaian terkait penggunaan bahan.

"Enggak sia-sia, jadi saya terima informasi, kita sedang bicara dengan Balai Tekstil jadi syaratnya harus ada dua lapis. Nah kita sedang berpikir seperti apa apakah mau jadi dua lapis, ini masih belum diputuskan dan masih dikaji," tutur Daud di Bandung, Senin (21/9/2020).

Baca juga: Hari ini, KCI Resmi Larang Penumpang KRL Pakai Buff dan Masker Scuba

Ia pun memastikan proyek pembuatan masker itu tidak akan mubazir. Terlebih program itu telah dirancang sebagai upaya pemulihan ekonomi untuk UMKM.

"Yang jelas kain itu menurut Balai Tekstil bukan berarti tidak bisa dipakai, bisa dipakai tapi ada syarat harus dua lapis. Lapis dalamnya harus putih dan sebagainya, nah ini kita sedang mikir nih seperti apa tapi yang jelas insya Allah tidak akan jadi mubazir," paparnya.

Dilema

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat Kusmana Hartadji mengaku cukup dilema dengan adanya imbauan itu.

Sebab, semula 65 persen masker berbahan scuba dan sisanya berbahan katun jepang maupun toyobo.

“Beberapa sudah memproduksi masker scuba sesuai dengan spec awal. Dan sudah diberikan surat perintah (SP) oleh kami untuk segera membuat scuba tersebut. SP dibuat sebelum adanya larangan penggunaan masker scuba dari gugus tugas pemerintah pusat. Ini dilema satu sisi kita mau membantu UMKM satu lagi ada kebijakan seperti ini,” ucap Kusmana.

Baca juga: ASN di Banyumas Dilarang Pakai Masker Scuba

Salah satu masalahnya, kata dia, banyak pelaku UMKM yang sudah berbelanja bahan scuba. Untuk masker scuba yang sudah jadi, pihaknya tetap akan membayar sesuai dengan nilai kontrak. Sementara pelaku UMKM yang belum dapat SP akan mendapat pergantian spek masker.

Kusmana menambahkan, saat ini masih anjuran tidak menggunakan scuba untuk wilayah zona merah, belum ada edaran khusus terkait dengan ini.

Namun pihaknya tetap harus cepat beradaptasi dengan perubahan yang cepat ini sepanjang tetap mematuhi tertib adminstrasi, tertib anggaran dan tetap menjaga akuntabiltas.

 

Program 10 juta masker

Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi Jawa Barat membeli 10 juta masker produk UMKM untuk membantu para pelaku bangkir kembali setelah dihantam krisis akibat Covid-19.

Pembelian masker UMKM ini dibagi dua tahap. Tahap pertama masker yang dibeli sebanyak 2 juta masker dari 200 UMKM. Dari 200 UMKM itu Provinsi Jabar memesan masing-masing 10.000 masker dengan nilai pengadaan Rp 50 juta per UMKM.

“Tahap pertama ini sudah dilakukan. Masker sudah didistribusikan ke lembaga, dinas, pasar, pesantren dan lainnya,” ujar Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat Kusmana Hartadji, Selasa (7/7/20) lalu.

Tahap kedua, Pemda Prov Jabar akan memesan 8 juta masker dari sekitar 400-500 UMKM. Namun pada tahap kedua ini skala pabrikan juga dilibatkan untuk memenuhi kapasitas produksi dan spesifikasi yang berbeda.

“Spesifikasi kita ubah dari masker ke bentuk scuba (selam) agar lebih kekinian dan diminati generasi muda. Kita lihat masyarakat juga mulai lupa memakai masker,” kata Kusmana.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta warganya untuk beradaptasi terkait penggunaan masker sebagai bagian dari Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di masa pandemi Covid-19.

Dari informasi yang diunggah PT Kereta Commuter Indonesia (PT KCI), masker scuba dan buff hanya memiliki efektivitas 0 persen hingga 5 persen untuk mencegah risiko terpapar debu, virus, bakteri, atau partikel lainnya.

Untuk itu, Ridwan berharap agar warga Jabar khususnya di Bogor, Bekasi, Depok (Bodebek) bisa menyesuaikan diri dengan aturan baru soal larangan penggunaan masker scuba dan buff di dalam Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line.

"Dulu scuba oke (dipakai) karena mudah dan murah, sekarang tidak boleh, ya, sudah menyesuaikan atau beradaptasi saja, karena ini bagian dari AKB," jelasnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com