Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Terlibat Pemerkosaan Mahasiswi di Makassar, 7 Orang Ditangkap, Satu di Antaranya Perempuan

Kompas.com - 21/09/2020, 12:39 WIB
Himawan,
Khairina

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Polisi menangkap 7 orang yang diduga terlibat dalam kasus pemerkosaan mahasiswi berinisial EA (23) di salah satu hotel di Kecamatan Panakkukang, Makassar, Minggu (20/9/2020) malam.

Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Iqbal mengatakan, ketujuh orang tersebut ditangkap di tempat yang berbeda-beda. Kini polisi masih memeriksa 7 orang tersebut secara intensif. 

"Kami mengamankan 7 orang yang terdiri dari 6 orang laki-laki dan 1 orang perempuan. Dari hasil keterangan korban sendiri bahwa mereka 7 orang inilah yang sama-sama dengan korban tiba di TKP," kata Iqbal saat diwawancara wartawan di Mapolsek Panakkukang, Senin (21/9/2020).

Baca juga: Pulang dari Tempat Hiburan Malam, Mahasiswi di Makassar Diperkosa 7 Pria

Satu wanita yang diamankan berinisial SW (21). Sementara 6 pemuda laki-laki yang diamankan berinisial UF (21), MI (23), AF (22), MF (26), NA (20), dan MIB (25). 

Iqbal mengungkapkan, dugaan pemerkosaan tersebut terjadi usai pulang dari tempat hiburan malam pada Minggu dini hari. 

Setelah tiba di hotel, salah satu pelaku memesan dua kamar di mana salah satu kamar diisi korban dan terduga pelaku. 

Iqbal belum bisa memastikan apakah pemerkosaan tersebut terjadi secara bergiliran atau bukan. 

"Sementara kami dalami karena pelaku ini baru kita amankan. Kami akan lakukan interogasi kemudian lakukan pemeriksaan untuk penentuan statusnya," ujar Iqbal. 

Baca juga: Mabuk, Seorang Mahasiswi di Makassar Diperkosa 7 Pria di Hotel, Begini Awal Kejadiannya

Sejauh ini, kata Iqbal, korban sudah melakukan visum di rumah sakit. Namun polisi masih akan memeriksa hasil visum tersebut. 

Para pelaku diancam disangkakan dengan Pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. 

Sebelumnya diberitakan seorang mahasiswi berinisial EA (23) menjadi korban pemerkosaan oleh tujuh orang pria usai pulang dari tempat hiburan malam di salah satu hotel di Kecamatan Panakkukang, Makassar.

Atas kejadian tersebut korban melapor ke pihak berwajib.

"Ada laporannya tadi pagi dugaan pemerkosaan. Langkah-langkah yang kita lakukan, kita cek TKP-nya di salah satu hotel di wilayah Kecamatan Panakkukang," kata Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Iqbal saat dihubungi, Minggu (20/9/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com