MALANG, KOMPAS.com - Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan, rumah sakit lapangan yang akan dibangun di Kota Malang bisa digunakan oleh pasien Covid-19 manapun.
Meskipun pasien itu berasal dari luar daerah Malang.
"Semuanya, siapa yang bisa (diisolasi), bisa ditaruh," kata Sutiaji, usai rapat paripurna di DPRD Kota Malang, Senin (21/9/2020).
Sutiaji mengatakan, rencana pembentukan rumah sakit lapangan itu merupakan realisasi dari permintaannya dulu.
Baca juga: Seorang Komisioner KPU Bangli Positif Covid-19, Pernah ke Surabaya
Hal itu sebagai solusi untuk klaster keluarga yang terus bermunculan di Kota Malang.
Klaster keluarga itu disebabkan oleh pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri di rumah.
Sehingga untuk mencegah itu, seluruh pasien Covid-19 harus menjalani isolasi di safe house.
"Itu kan memang permintaan kami dulu. Ada klaster keluarga banyak dan tingkat sembuhnya kan lambat. Mudah-mudahan nanti tingkat kesembuhannya tinggi," ujar dia.
Meski begitu, otoritas rumah sakit lapangan yang akan berfungsi sebagai safe house itu ada di Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Termasuk perizinannya ke Kementerian Kesehatan hingga pelaksanannya di lapangan.