PADANG, KOMPAS.com - Empat penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, terkonfirmasi positif Covid-19.
Mereka terdiri dari Ketua KPU Agam Riko Antoni, satu komisioner KPU Agam dan dua komisioner Bawaslu Agam.
Kendati mereka positif Covid-19, namun tahapan pilkada di daerah itu tetap dilaksanakan sesuai dengan jadwal.
"Tidak ada masalah. Tahapan pilkada tetap dilaksanakan seperti biasanya. Masih ada tiga komisioner lainnya," kata Ketua KPU Sumbar Amnasmen yang dihubungi Kompas.com, Senin (21/9/2020).
Baca juga: Dua Bacalon Bupati Positif Covid-19, Ketua KPU Agam dan Satu Komisioner Ikut Tertular
Menurut Amnasmen, meskipun Ketua KPU Agam Riko Antoni dan satu komisioner lainnya positif Covid-19, namun mereka terus melakukan koordinasi dan rapat secara virtual.
"Sekarang kan rapat bisa virtual. Ini sudah dianjurkan dalam masa pandemi Covid-19. Jadi tidak menghalangi tugas mereka," jelas Amnasmen.
Tahapan pilkada, kata Amnasmen, tetap dilakukan seperti biasa. Pada 23 September mendatang, KPU akan menggelar rapat penetapan calon dan selanjutnya pengundian nomor urut.
Ketua Bawaslu Sumbar Surya Efitrimen juga mengatakan hal yang sama.
Surya mengatakan, dengan positifnya dua komisioner Bawaslu Agam, hal itu tidak mempengaruhi Bawaslu dalam menyelenggarakan dan mengawasi Pilkada Serentak 2020.
"Mereka bisa berkoordinasi menyelenggarakan dan mengawasi Pilkada. Ini tidak masalah," jelas Surya.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan