Kebijakan work frome home (WFH) tersebut diberlakukan hingga kondisi di kejaksaan normal kembali.
“Kami mohon doanya rekan rekan kami bisa segera sembuh, sehingga pelayanan bisa kembali normal,” tambah dia.
Dia menilai, pelayanan tetap dilakukan walaupun masih dibatasi. Seperti pelaksanaan sidang yang tetap dilakukan, namun jumlahnya dibatasi.
Baca juga: Seorang Terdakwa Kasus Korupsi Pasar Manggisan Jember Divonis Bebas
Sementara itu, Kepala Diskominfo Jember Gatot Triyono menambahkan, sejak Jumat, kantor kejaksaan ditutup. Petugas datang untuk melakukan penyemprotan disinfektan.
“Memang ada lima orang yang positif Covid-19,” ujar dia.
Namun, Gatot belum mengetahui kronologi penularan Covid-19 di Kantor Kejaksaan Negeri Jember tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.