Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Polisi yang Melawan Saat Ditangkap karena Simpan Sabu Ternyata Sudah 2 Tahun Desersi

Kompas.com - 21/09/2020, 05:56 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - AB (47), oknum polisi yang ditangkap karena kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu di rumahnya di Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, ternyata sudah dua tahun desersi.

AB diketahui terakhir berpangkat Brigadir Polisi (Brigpol) dan berdinas di Polrestabes Makassar.

Namun, pada sejak 2018, ia diberhentikan karena meninggalkan dinas alias desersi.

"Dia (AB) angggota Polrestabes Makassar tetapi tersangka sudah desersi dari tahun 2018. 2 tahun tidak masuk kantor," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Hermawan, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (20/9/2020).

Baca juga: Pria yang Perkosa Wanita Penjual Gorengan di Kebun Sawit Ditangkap Polisi

AB ditangkap di Jalan Poros Sinjai-Bulukumba, Kecamatan Gantarang, Bulukumba, Sulsel, pada Jumat (18/9/2020).

Namun, saat akan ditangkap. Ia melawan dengan badik yang dibawanya, atas kesigapan petugas, AB dapat diamankan.

"Pada saat ingin ditangkap yang bersangkutan melakukan perlawanan dengan cara mencabut badik yang disimpan di pinggangnya. Hal tersebut dapat diantisipasi," ujarnya.

Baca juga: Mabuk, Seorang Mahasiswi di Makassar Diperkosa 7 Pria di Hotel, Begini Awal Kejadiannya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com