KOMPAS.com - Aparat kepolisian resor (Polres) Bulukumba, menangkap seorang oknum polisi berinisial Brigpol AB (47), karena kedapatan menyimpan sabu di rumahnya di Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Diketahui, AB merupakan anggota Polrestabes Makassar. Namun, sejak 2018 ia diberhentikan karena meninggalkan dinas.
Pelaku ditangkap di Jalan Poros Sinjai-Bulukumba, Kecamatan Gantarang, Bulukumba, Sulsel, Jumat (18/9/2020).
Baca juga: Pria yang Perkosa Wanita Penjual Gorengan di Kebun Sawit Ditangkap Polisi
Namun, saat akan ditangkap. AB melawan dengan badik yang dibawanya, karena kesigapan petugas, pelaku dapat diamankan.
"Pada saat ingin ditangkap yang bersangkutan melakukan perlawanan dengan cara mencabut badik yang disimpan di pinggangnya. Hal tersebut dapat diantisipasi," kata Direrktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Hermawan dalam keterangan tertulisnya, Minggu (20/9/2020).
Setelah menangkap AB, petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadapnya.
Baca juga: Mabuk, Seorang Mahasiswi di Makassar Diperkosa 7 Pria di Hotel, Begini Awal Kejadiannya