Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Detik-detik Kapal TNI AL Tangkap 2 Kapal Ikan Asing Vietnam di Natuna, 13 ABK Diamankan

Kompas.com - 20/09/2020, 18:19 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com - Dua kapal ikan asing (KIA) asal Vietnam berhasil ditangkap oleh TNI Angkatan Laut (AL) saat melakukan pencurian ikan atau illegal fishing di Laut Natuna Utara, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Kepri), Sabtu (19/9/2020).

KIA Vietnam tersebut sempat berusaha kabur sehingga kapal TNI AL harus melakukan pengejaran.

Akhirnya, dua kapal pencuri ikan dengan total 13 anak buah kapal (ABK) berhasil ditangkap.

Baca juga: Fakta Kapal China Menolak Pergi dari Natuna, Yakini Tak Masuk ZEEI, Bakamla Turun Tangan

Ketahuan saat patroli

IlustrasiPexels Ilustrasi
Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid K saat itu menerjunkan KRI Usman Harun-359 saat melakukan patroli di bawah kendali operasi (BKO) Gugus Tempur Laut Koarmada I (Guspurla Koarmada I).

KRI Usman Harun-359 mendeteksi aktivitas penangkapan ikan ilegal dengan menggunakan jaring.

Dua KIA berbendera Vietnam itu masuk ke dalam Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.

Mengetahui telah diintai oleh KRI Usman Harun-359, dua KIA itu langsung melarikan diri.

Baca juga: Dua Kapal Ikan Asing Vietnam di Laut Natuna Utara Kembali Ditangkap

 

Ilustrasi kapalShuterstock Ilustrasi kapal
Manuver kejar KIA Vietnam

Meski telah diberi isyarat untuk berhenti, dua KIA Vietnam tetap tak menggubris.

“Menyikapi hal tersebut, Komandan KRI Usman Harun-359 Kolonel Laut (P) Binsar Alfret Syaiful Sitorus memerintahkan untuk melaksanakan peran tempur yang akan dilanjutkan dengan peran pemeriksaan dan penggeledahan,” kata Abdul Rasyid melalui keterangan tertulis, Minggu (20/9/2020).

KRI USH-359 akhirnya dapat menghentikan langkah KIA.

Komandan KRI USH-359 lalu menerjunkan Tim VBSS (Visit Board Search and Seizure) menggunakan Rubber Inflatable Boat (RIB) untuk melaksanakan penangkapan dan pemeriksaan.

“Dari hasil pemeriksaan awal diperoleh informasi bahwa KIA Vietnam tersebut bernama BV5075TS dengan ABK 10 orang,” terang Rasyid.

Baca juga: Fakta Penangkapan Kapal Ikan Asing di Laut Natuna, TNI Jalankan Peran Tempur


Satu KIA lain masih berusaha melarikan diri

Setelah bisa menguasai KIA BV5075TS, KRI USH-359 kemudian mengejar satu kapal lainnya yang berusaha kabur.

KIA bernomor lambung BV92658TS itu kemudian berhasil dihentikan. Petugas menangkap tiga orang ABK.

“Dari pemeriksaan awal kedua KIA berbendera tersebut diduga melakukan penangkapan ikan di Perairan Landas Kontinen Indonesia tanpa memiliki izin,” papar Rasyid.

KIA BV5075TS dan BV92658TS beserta 13 ABK kemudian dikawal menuju Lanal Ranai untuk menjalani pemeriksaan aparat.

“Kedua KIA berbendera Vietnam tersebut diduga melanggar Pasal 93 ayat (2) juncto Pasal 27 ayat (2) UU No. 45 th 2009 tentang Perikanan dikarenakan telah diduga melakukan pelanggaran berupa mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing di ZEE Indonesia," pungkas Rasyid.

Baca juga: Kepala Bakamla Temui Menlu, Bahas Coast Guard China Terobos Natuna

Ilustrasi laut, samudra Ilustrasi laut, samudra

Jamin kedaulatan laut RI

Rasyid menegaskan akan menjaga keamanan wilayah laut RI di wilayah perbatasan demi menjaga kedaulatan RI.

Meskipun dalam masa pandemi Covid-19, TNI AL tetap bekerja dengan optimal menjaga wilayah RI.

TNI AL memiliki tugas dalam penegakan hukum dengan melakukan patroli-patroli melalui satuan operasi, salah satunya yang berada di bawah pembinaan Koarmada I.

“Hal ini dilakukan demi menjamin dan menjaga keamanan dan kedaulatan di wilayah laut yurisdiksi nasional," tegas Rasyid.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Batam, Hadi Maulana | Editor : Dony Aprian)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com