KOMPAS.com - Dua kapal ikan asing (KIA) asal Vietnam berhasil ditangkap oleh TNI Angkatan Laut (AL) saat melakukan pencurian ikan atau illegal fishing di Laut Natuna Utara, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Kepri), Sabtu (19/9/2020).
KIA Vietnam tersebut sempat berusaha kabur sehingga kapal TNI AL harus melakukan pengejaran.
Akhirnya, dua kapal pencuri ikan dengan total 13 anak buah kapal (ABK) berhasil ditangkap.
Baca juga: Fakta Kapal China Menolak Pergi dari Natuna, Yakini Tak Masuk ZEEI, Bakamla Turun Tangan
KRI Usman Harun-359 mendeteksi aktivitas penangkapan ikan ilegal dengan menggunakan jaring.
Dua KIA berbendera Vietnam itu masuk ke dalam Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.
Mengetahui telah diintai oleh KRI Usman Harun-359, dua KIA itu langsung melarikan diri.
Baca juga: Dua Kapal Ikan Asing Vietnam di Laut Natuna Utara Kembali Ditangkap