Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Kapal Ikan Asing Vietnam di Laut Natuna Utara Kembali Ditangkap

Kompas.com - 20/09/2020, 16:44 WIB
Hadi Maulana,
Dony Aprian

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com – KRI Usman Harun-359 menangkap dua Kapal Ikan Asing (KIA) asal Vietnam saat melakukan pencurian ikan atau illegal fishing di Laut Natuna Utara, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Kepri), Sabtu (19/9/2020).

Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid K mengatakan, penangkapan berawal saat KRI Usman Harun-359 (KRI USH-359) melaksanakan patroli rutin di Perairan Laut Natuna Utara di bawah kendali operasi (BKO) Gugus Tempur Laut Koarmada I (Guspurla Koarmada I).

Dalam patroli tersebut, KRI Usman Harun-359 mendeteksi Kapal Ikan Asing (KIA) yang dicurigai tengah melakukan aktivitas penangkapan ikan menggunakan jaring di wilayah di Laut Natuna Utara yang merupakan Perairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.

Menyadari didekati KRI Usman Harun-359, kedua kapal berpencar berusaha melarikan diri setelah sebelumnya melepaskan jaring ke laut.

“Menyikapi hal tersebut, Komandan KRI Usman Harun-359 Kolonel Laut (P) Binsar Alfret Syaiful Sitorus memerintahkan untuk melaksanakan peran tempur yang akan dilanjutkan dengan peran pemeriksaan dan penggeledahan,” kata Abdul Rasyid melalui keterangan tertulis, Minggu (20/9/2020).

Baca juga: Kepala Bakamla Temui Menlu, Bahas Coast Guard China Terobos Natuna

Rasyid mengatakan, dalam pengejaran tersebut KRI Usman Harun-359 memberikan isyarat agar KIA tersebut berhenti, namun kedua KIA tidak mengindahkan hal tersebut.

Setelah dilakukan pengejaran dengan melakukan manuver, akhirnya KIA target yang dikejar KRI USH-359 dapat dihentikan dan Komandan KRI USH-359 memerintahkan untuk menurunkan Tim VBSS (Visit Board Search and Seizure) menggunakan Rubber Inflatable Boat (RIB) untuk melaksanakan penangkapan dan pemeriksaan.

“Dari hasil pemeriksaan awal diperoleh informasi bahwa KIA Vietnam tersebut bernama BV5075TS dengan ABK 10 orang,” terang Rasyid.

Setelah bisa menguasai keadaan di KIA BV5075TS, KRI USH-359 selanjutnya melakukan pengejaran kembali terhadap KIA kedua yang masih berusaha untuk melarikan diri.

Tak butuh waktu lama, KIA dengan nomor lambung BV92658TS dengan tiga orang ABK dapat dilakukan prosedur penangkapan dan penyelidikan.

“Dari pemeriksaan awal kedua KIA berbendera tersebut diduga melakukan penangkapan ikan di Perairan Landas Kontinen Indonesia tanpa memiliki izin,” papar Rasyid.

Baca juga: Modus Kapal Ikan Asing Vietnam Curi Ikan di Natuna, Pura-pura Jadi Nelayan Malaysia

Penangkapan dua KIA Berbendera Vietnam, kata dia, merupakan komitmen pimpinan TNI Angkatan Laut untuk selalu menghadirkan patroli di laut terutama yang berbatasan dengan negara tetangga.

“Hal ini dilakukan demi menjamin dan menjaga keamanan dan kedaulatan di wilayah laut yurisdiksi nasional," tegas Rasyid.

TNI Angkatan Laut memegang peran penting melaksanakan upaya penegakkan hukum dengan menggelar operasi-operasi laut oleh satuan-satuan operasi salah satunya yang berada di bawah pembinaan Koarmada I.

Koarmada I tidak akan ada keraguan untuk menindak segala bentuk pelanggaran dan tindak kejahatan di laut termasuk Ilegal fishing yang saat ini masih sering terjadi.

Ini merupakan bentuk pertanggungjawaban Koarmada I kepada masyarakat dan bangsa walaupun di tengah pendemi Covid-19 dalam menjaga keamanan dan kedaulatan yang ditugaskan Pimpinan TNI AL kepada Koarmada I.

Selanjutnya KIA BV5075TS dan BV92658TS beserta 13 ABK dikawal menuju Lanal Ranai untuk diperiksa lebih lanjut.

“Kedua KIA berbendera Vietnam tersebut diduga melanggar Pasal 93 ayat (2) juncto Pasal 27 ayat (2) UU No. 45 th 2009 tentang Perikanan dikarenakan telah diduga melakukan pelanggaran berupa mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing di ZEE Indonesia," pungkas Rasyid.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com