Selain Syamsuddin, barang bukti yang diamankan masing-masing, 1 plastik transparan berisi 50 gram diduga sabu sabu yang dibungkus dalam amplop, 2 unit ponsel, SIM A dan SIM C, 1 unit mobil Datsun putih dengan nomor polisi DD 6647 K dan fotokopi STNK.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Nunukan Youga Supriadi mengaku belum mengetahui kabar tangkapan tersebut.
Baca juga: Buaya Raksasa Terdeteksi di Perairan Nunukan, Panjang 15 Meter dan Lebar 2,5 Meter
Namun, Youga menyebut, tidak mungkin ada oknum napi dalam Lapas Nunukan bisa mengatur peredaran narkoba, apalagi sampai memberi fasilitas mobil untuk melancarkan transaksi.
"Itu kayaknya enggak mungkin deh punya napi, setahu saya enggak ada apa-apa di sini, enggak ada orang kaya, biasa-biasa saja. HP juga tidak begitu, kami sidak rutin seminggu tiga kali, saya bisa jamin enggak ada napi punya HP," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.