Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wanita Penjual Gorengan Diperkosa di Kebun Sawit di Riau

Kompas.com - 20/09/2020, 10:53 WIB
Idon Tanjung,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial HA (40) diperkosa di dalam kebun sawit oleh seroang pria di Desa Sialang Rindang, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau.

Paur Humas Polres Rohul Ipda Nurdianto saat dikonfirmasi mengatakan, pelaku pemerkosaan itu sudah diamankan.

"Pelaku ditangkap Polsek Rambah Hilir, dua jam setelah pelaku melakukan aksinya, Sabtu (19/9/2020) sekitar pukul 13.30 WIB," kata Totok, kepada Kompas.com, melalui pesan WhatsApps, Minggu (20/9/2020).

Ia menyebutkan, pelaku berinisial AS alias Badak (48).

Baca juga: Bobol Uang Rp 196 Juta di ATM dalam 25 Menit, Pelaku Sulit Diidentifikasi

Pria ini memerkosa seorang ibu enam orang anak yang sehari-hari bekerja sebagai penjual goreng telur puyuh, goreng ayam dan gorengan lainnya.

Totok menuturkan, korban awalnya menjajakan gorengan di warung tuak di Simpang D II Desa Rambah, Kecamatan Rambah Hilir.

Saat itu, pelaku datang membeli tiga tusuk goreng telur puyuh.

Tak lama setelah itu, pelaku mengarahkan korban jualan ke warung tuak milik Pak Guru, karena di situ ramai pembeli.

"Pelaku menawarkan diri untuk mengantarkan korban menggunakan sepeda motor. Karena merasa tertarik, dagangan bakal laris, korban berangkat ke warung tuak Pak Guru," kata Totok.

Namun, di tengah perjalanan, pelaku membawa korban masuk ke dalam kebun sawit.

"Pelaku memaksa membuka pakaian dalam korban, lalu menindih tubuh korban," sebut Totok.

Usai kejadian itu, korban melapor ke Polsek Rambah Hilir. Dua jam setelah kejadian, pelaku ditangkap polisi.

Baca juga: Meninggal Terpapar Corona, Pria Ini Tulari Istri, Anak, Menantu dan Cucunya

Pada penangkapan itu, petugas mengamankan barang bukti pakaian korban dan sepeda motor pelaku.

"Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan katanya khilaf. Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Rambah Hilir untuk proses hukum lebih lanjut," pungkas Totok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com