Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Aman yang Tak Aman untuk Korban Prostitusi Online

Kompas.com - 19/09/2020, 11:40 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Gadis di bawah umur korban prostitusi online diperkosa saat dititipkan di Rumah Aman di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.

Pelaku adalah RC (25) mantan caleg DPRD Kalimantan Timur yang juga pengurus Rumah Aman.

Kejadian tersebut berawal saat korban dan rekan-rekannya yang masih berusia 13 tahun, 14 tahun, dan 15 tahun terjaring razia prostitusi online.

Baca juga: Gadis ABG Korban Prostitusi Dititipkan di Rumah Aman, Bukannya Dilindungi Malah Dicabuli

Untuk mempermudah pemeriksaan, para korban dititipkan di Yayasan Rumah Aman di Jalan RD Cipto Mangungkusumo, Kecamatan Tanah Grogot, Pase.

Sesuai SK Bupati, RC yang dikenal sebagai aktivis perempuan dan anak tercatata sebagai pengurus Rumah Aman.

Saat dititipkan di rumah aman, polisi meminta agar para korban anak tersebut tinggal di satu kamar agar bisa saling menjaga.

“Saat kami antar ke situ mereka semua terima termasuk pelaku. Bahkan pelaku pernah bilang, 'iya pak, kami jaga',” kata Kasat Reskrim Polres Paser, APK Ferry Putra Samodra saat dihubungi Kompas.com, Jumat (18/9/2020).

Bukannya aman, salah satu korban prostitusi online malah diperkosa oleh sang pengurus dihadapan rekan-rekan korban yang tinggal satu kamar.

Baca juga: Gadis ABG Dicabuli Pengurus Rumah Aman, Dilakukan Berulang Kali di Hadapan Teman Korban

Hamil 3 bulan dan janji dinikahi

Ilustrasi.Shutterstock Ilustrasi.
Perkosaan pertama kali terjadi pada Sabtu (29/8/2020).

Saat itu RC datang ke rumah aman sekitar pukul 16.00 Wita. Ia kemudian masuk ke kamar korban dan mengunci pintu dari dalam. Saat itu pengurus lainnya mulai curiga.

Pada Minggu dini hari sekitar pukul 03.00 Wita, RC kembali masuk ke kamar dan tidur di sebelah korban.

Saat itu dia kembali memperkosa korban disaksikan oleh rekan-rekannya yang ada di kamar.

Baca juga: Caleg Gagal Cabuli Korban Prostitusi Saat Dititipkan di Rumah Aman

Pemerkosaan berulang terus terjadi. Hingga akhir 5 September 2020, rekan sesama pengurus yang mengetahui kejadian tersebut melapor ke Ketua Yayasan Rumah Aman.

Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke polisi.

Saat diperiksa, korban ternyata sedang hamil tiga bulan. Tak hanya itu, pelaku RC juga menjanjikan akan menikahi korban dan memenuhi biaya korban selama di Rumah Aman.

“Setelah kami selidiki terungkap semua. Pelaku sudah lakukan berulang kali. Kami amankan dia beserta barang bukti. Korban juga sudah divisum,” terang Feri.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Zakarias Demon Daton | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com